Telset.id, Jakarta ā Aplikasi fintech atau Financial Technology menjadi solusi keuangan terbaru bagi masyarakat. Namun, pengguna harus jeli memilih aplikasi fintech agar tidak merugikan dirinya sendiri. Nah, tim Telset.id akan membagikan tips untuk pilih aplikasi atau layanan fintech yang aman dan terpercaya.
Perlu diketahuiĀ nih, memilih aplikasi fintech yang aman dan terpercaya itu gak bisa pakai cara asal.
Buktinya, dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kasus aplikasi fintech ilegal alias bodong yang merugikan pengguna. Meski demikian, bukan berarti tidak ada aplikasi yang benar-benar aman.
{Baca juga: 5 Aplikasi Edit Foto Terbaik untuk Instagram, Gratis!}
Supaya lebih aman, sebaiknya ikuti tips dari kami untuk pilih aplikasi fintech aman dan terpercaya. Yuk simak!
Pastikan terdaftar di OJK

Aplikasi fintech bodong pasti tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Jadi, sebelum menggunakan aplikasi, sebaiknya lihat dulu apakah layanan fintech sudah terdaftar di OJK apa belum.
Fintech yang terdaftar OJK berarti telah lolos verifikasi dan di bawah pengawasan OJK. Sehingga, layanan tersebut akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Mulai syarat pendaftaran, ketentuan suku bunga pinjaman, denda, hingga cara penagihan. Informasi mengenai Fintech mana saja yang telah terdaftar OJK bisa dilihat di website resmi OJK.
Lihat komentar dan penilaian aplikasiĀ

Aplikasi fintech yang tersedia di Play Store atau App Store pastinya mendapatkan komentar dan penilaian dari pengguna. Makanya, sebelum menggunakan aplikasi, maka disarankan untuk melihat komentar dan penilaian pengguna.
Tujuannya, agar Anda bisa melihat bagaimana pengalaman pengguna lain selama menggunakan aplikasi tersebut. Jika ulasannya banyak negatif dan penilaiannya rendah, maka disarankan untuk tidak menggunakannya.
Cek persyaratan dan izin aksesĀ

Pengguna harus cermat mengenai persyaratan dan akses aplikasi. Pihak perusahaan fintech biasanya memiliki persyaratan bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman di aplikasi.
{Baca juga:Ā CEO Alami: Peluang Fintech Syariah Masih Sangat Besar}
Mayoritas aplikasi yang terdaftar OJK mengajukan persyaratan seperti KTP, alamat lengkap, nama ibu kandung, slip gaji, dan lainnya. Jika aplikasi meminta data-data rahasia yang sensitif seperti surat tanah, surat pengangkatan karyawan, dan dokumen penting lainnya, maka disarankan untuk tidak menggunakannya.
Selanjutnya, cek mengenai perizinan akses dari aplikasi. Berdasarkan Surat Himbauan Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Tahun 2018, OJK membatasi agar P2P Lending hanya dapat mengakses kamera mikrofon dan lokasi pengguna saja.
Sistem yang transparan

Aplikasi Fintech harus memberikan sistem yang transparan bagi pengguna. Tujuannya, agar pengguna bisa mengetahui informasi seperti bunga, jatuh tempo, denda dan biaya tambahan yang harus dibayar.
Pengguna juga berhak untuk mengetahui terkait dinamika uang yang mereka pinjamkan ataupun mereka pinjam dari aplikasi tersebut.
Alamat kantor dan customer serviceĀ

Terakhir, aplikasi fintech harus memiliki alamat kantor dan customer service yang jelas. Walaupun harus diakui, kalau transaksi memang selalu dilakukan secara online, namun bukan berarti perusahaan tidak memiliki alamat kantor dan layanan pengaduan.
{Baca juga:Ā OJK Larang Fintech Berikan Data Pengguna ke Pihak Ketiga}
Adanya alamat kantor bertujuan agar pengguna bisa melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan jika diperlukan. Sedangkan customer service, bertujuan agar pengguna bisa melakukan pengaduan jika terjadi kesalahan atau gangguan dari layanan fintech tersebut.
Costumer service bentuknya berupa pengaduan di media sosial ataupun call center yang bisa dihubungi oleh pengguna.
Itu dia tips dari kami untuk memilih aplikasi atau layanan fintech yang aman dan terpercaya. Intinya, lebih teliti dan berhati-hati ya, sob! (NM/MF)



