Telset.id – Pelanggan PLN kini tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan untuk mengecek tagihan listrik bulanan. Lewat aplikasi PLN Mobile, seluruh informasi tagihan dan tarif listrik dapat diakses langsung dari ponsel. Untuk periode September 2026, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan, sehingga besaran tagihan dapat diperkirakan secara lebih pasti oleh pelanggan.
Aplikasi PLN Mobile menyediakan berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, termasuk informasi pelanggan dan layanan terkait pembayaran listrik. Pelanggan pascabayar dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau tagihan, sementara pelanggan prabayar dapat mengelola pembelian token listrik secara digital.
Langkah Cek Tagihan Listrik Pascabayar
Bagi pelanggan listrik pascabayar, pengecekan tagihan dapat dilakukan melalui PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile di ponsel.
- Login menggunakan nomor ponsel yang terdaftar.
- Pilih menu yang berkaitan dengan Kelistrikan atau tagihan.
- Masukkan atau pilih ID Pelanggan yang ingin diperiksa.
- Sistem akan menampilkan informasi tagihan listrik yang harus dibayarkan.
- Periksa nominal tagihan dan periode pemakaian sebelum melakukan pembayaran.
Selain untuk mengecek tagihan, PLN Mobile juga menyediakan berbagai layanan kelistrikan lainnya, seperti pembelian token listrik serta pengajuan pasang baru dan perubahan daya. Pelanggan pascabayar juga dapat memanfaatkan informasi pada PLN Mobile untuk mengetahui pemakaian listrik, yang dapat digunakan untuk memperkirakan besarnya tagihan pada periode berikutnya.
Baca Juga:
Tarif Listrik per kWh September 2026
Selain tagihan bulanan, pelanggan juga dapat mengetahui tarif listrik berdasarkan golongan daya melalui aplikasi PLN Mobile. Besaran tarif ditentukan berdasarkan jenis pelanggan dan ketentuan pemerintah. Untuk September 2026, tarif listrik masih menggunakan tarif Triwulan III 2026 yang berlaku pada periode Juli hingga September.
Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan pada periode tersebut. Beberapa tarif rumah tangga yang berlaku antara lain:
- 450 VA subsidi: Rp415 per kWh
- 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
- 900 VA nonsubsidi: Rp1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Tarif tersebut merupakan tarif tenaga listrik yang berlaku sesuai golongan pelanggan. Pemerintah mempertahankan tarif Triwulan III 2026 meskipun berdasarkan formula tariff adjustment terdapat perubahan sejumlah parameter ekonomi makro.
Penting untuk diketahui bahwa tarif listrik per kWh tidak sama untuk seluruh pelanggan. Besarannya bergantung pada golongan pelanggan, daya listrik, serta apakah pelanggan mendapatkan subsidi atau termasuk pelanggan nonsubsidi. Untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah memiliki mekanisme tariff adjustment yang mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Karena itu, pelanggan sebaiknya mengecek golongan listrik terlebih dahulu sebelum menghitung perkiraan tagihan bulanan. Informasi ini tersedia lengkap di dalam aplikasi PLN Mobile, sehingga pelanggan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN untuk mendapatkan data tersebut.
Dengan memanfaatkan PLN Mobile, pelanggan tidak hanya dapat mengecek tagihan, tetapi juga mengakses berbagai layanan kelistrikan secara praktis dari ponsel. Pemantauan pemakaian listrik yang akurat akan membantu pelanggan mengelola konsumsi energi rumah tangga dengan lebih efisien setiap bulannya.





Komentar
Belum ada komentar.