
Per hari ini, registrasi SIM baru wajib pakai face recognition, tapi 300 juta+ nomor lama tidak tersentuh.
key_pointKebijakan bersandar pada data Dukcapil, namun Bappenas mengakui data pemerintah masih 'tersebar dan terfragmentasi'.
conclusionTarif PNBP face recognition Rp3.000 per akses, sementara ATSI mengklaim ongkos riil hanya sekitar Rp200.
Jika 315 juta nomor lama diwajibkan verifikasi wajah, total biaya mencapai ~Rp945 miliar hanya untuk satu putaran.
Sejak 2017, verifikasi NIK+KK terbukti gagal. Sindikat masih jual SIM teregistrasi data curian, dari Karimun 2021 hingga Polda Jatim 2026.
conclusionGSMA: tidak ada bukti empiris registrasi SIM wajib langsung menurunkan kejahatan. Filipina gagal, Meksiko mencabut aturannya.
key_pointISO/IEC 30107-3 yang diwajibkan hanya menguji serangan ke kamera, bukan injeksi deepfake yang melonjak 2.665%.
iProov: serangan injeksi deepfake naik 2.665% di 2024, Asia Tenggara alami lonjakan 720% di Q3 2025.
OJK mencatat 323.841 laporan penipuan dengan kerugian Rp7,5 triliun hingga Oktober 2025. Namun, modus terbesar adalah belanja online palsu, bukan fake call.
7.094 lembaga kini punya akses ke data Dukcapil, meningkatkan permukaan risiko. Rekam jejak keamanan data pemerintah buruk.
Sepanjang Januari-Juni 2026, hanya 2,3-2,4 juta nomor baru yang registrasi biometrik, dari total ~332 juta pelanggan.
Keberhasilan harus diukur dari penurunan penipuan, bukan jumlah registrasi. Tanpa verifikasi ulang nomor lama, kebijakan ini setengah hati.
conclusion