📑 Daftar Isi

Foto presentasi di atas panggung saat acara ARIA Awards 2025

ARIA Resmi Larang Musik Buatan AI Masuk Tangga Lagu Australia

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • ARIA melarang trek yang sepenuhnya dihasilkan AI masuk tangga lagu musik Australia
  • Kebijakan berlaku mulai Jumat pekan ini
  • Lagu dengan AI sebagai alat bantu masih diperbolehkan jika "dibuat secara substansial oleh manusia"
  • Trek yang tidak memenuhi syarat tidak bisa memenangkan ARIA Award
  • CEO ARIA Annabelle Herd menyerukan industri radio mendukung human artistry
  • Kebijakan mengikuti rekomendasi IFPI Juli dan dukungan Sony Music, Universal Music Group, Warner Music Group

Telset.id – Australian Recording Industry Association (ARIA) mengumumkan larangan bagi lagu yang sepenuhnya dibuat oleh AI untuk masuk dalam tangga lagu musik Australia. Kebijakan ini mulai berlaku Jumat pekan ini dan berdampak langsung pada industri musik serta para musisi yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

Asosiasi industri rekaman Australia tersebut menyatakan bahwa trek yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tidak akan memenuhi syarat untuk masuk dalam tangga lagu nasional. Namun, lagu yang menggunakan AI sebagai alat bantu pendukung masih diperbolehkan, selama karya tersebut “dibuat secara substansial oleh manusia” dan tidak menimbulkan kekhawatiran manipulasi streaming atau tangga lagu.

Kebijakan baru ARIA ini juga berdampak pada penghargaan tahunan. Trek yang tidak memenuhi syarat masuk tangga lagu juga tidak akan dapat memenangkan ARIA Award. Aturan ini menandai langkah signifikan bagi industri musik Australia dalam merespons perkembangan pesat teknologi AI generatif.

Pernyataan Resmi ARIA Soal Kebijakan AI

CEO ARIA, Annabelle Herd, menegaskan komitmen asosiasinya untuk menjaga integritas tangga lagu sebagai cerminan konsumsi musik masyarakat Australia. Ia menyebut bahwa tangga lagu yang memberikan penghargaan pada output AI tanpa lisensi akan merusak fondasi musik rekaman yang mereka wakili.

“ARIA Charts akan selalu menjadi pengukuran transparan dari musik yang dikonsumsi Australia, tetapi tangga lagu yang menghargai output AI tanpa lisensi akan melemahkan dasar dari musik rekaman yang kami wakili,” ujar Annabelle Herd dalam pernyataan resminya.

Ia juga menyerukan kepada semua pihak yang berperan dalam menentukan musik yang diputar dan dipromosikan kepada audiens Australia, khususnya industri radio, untuk mendukung kreativitas manusia dan menerapkan perubahan serupa dalam kode etik masing-masing.

Kebijakan ini sejalan dengan dorongan global industri rekaman. ARIA mengadopsi rekomendasi seputar penggunaan AI yang baru-baru ini dirilis oleh International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada Juli. Beberapa label besar juga telah menyerukan larangan AI dalam tangga lagu, termasuk tiga raksasa musik Sony Music, Universal Music Group, dan Warner Music Group.

Keputusan ARIA ini menjadi salah satu kebijakan paling tegas dari asosiasi industri rekaman nasional dalam menyikapi maraknya konten musik berbasis AI. Regulasi ini membedakan antara karya yang sepenuhnya dibuat AI dengan karya yang menggunakan AI sebagai alat bantu, memberikan ruang bagi inovasi teknologi tanpa mengorbankan kreativitas manusia.

Aturan baru ini berlaku untuk semua tangga lagu yang dikelola ARIA di Australia. Musisi dan label rekaman yang ingin karyanya masuk tangga lagu harus memastikan kontribusi manusia dalam proses kreatifnya tetap dominan dan terdokumentasi dengan jelas.

Kebijakan ARIA juga menegaskan bahwa penggunaan AI dalam proses produksi musik tidak sepenuhnya dilarang. Selama karya tersebut memiliki sentuhan manusia yang substansial, lagu tersebut masih dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam tangga lagu. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi musisi yang ingin mengeksplorasi teknologi AI sebagai alat bantu kreatif.

Langkah ARIA ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di industri musik global mengenai dampak AI terhadap hak cipta, royalti, dan nilai artistik. Organisasi industri di berbagai negara kini mulai merumuskan kebijakan serupa untuk melindungi kepentingan musisi dan label rekaman.

Bagi musisi independen dan label kecil, kebijakan ini memberikan kejelasan mengenai batasan penggunaan AI dalam karya mereka. Mereka tetap dapat memanfaatkan AI untuk membantu proses produksi, namun harus memastikan bahwa karya tersebut memiliki kontribusi manusia yang signifikan.

Keputusan ARIA juga berpotensi memengaruhi kebijakan platform streaming dan stasiun radio di Australia. Seruan Annabelle Herd kepada industri radio untuk menerapkan perubahan serupa menunjukkan bahwa perjuangan melawan konten AI murni tidak hanya berhenti pada tangga lagu.

Dengan berlakunya aturan ini mulai Jumat, industri musik Australia memasuki era baru di mana batas antara karya manusia dan mesin menjadi semakin jelas. Kebijakan ini menjadi preseden penting bagi negara lain dalam mengatur penggunaan AI di industri musik.

Perkembangan ini juga relevan dengan dinamika teknologi AI yang semakin masif di berbagai sektor. Di Australia sendiri, teknologi AI telah menjadi sorotan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari keamanan platform digital hingga layanan asisten virtual. Regulasi yang diterapkan ARIA menunjukkan keseriusan industri musik dalam menjaga kualitas dan integritas karya seni.

Dampak kebijakan ini akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan, terutama saat tangga lagu Australia mulai menerapkan aturan baru tersebut. Industri musik Australia kini memiliki standar yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan karya yang layak masuk tangga lagu di tengah perkembangan teknologi AI.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.