Ilustrasi piringan hitam pecah melambangkan pelanggaran hak cipta oleh AI Suno

Hacker Bocorkan Detail Suno Curi Jutaan Lagu untuk Latih AI

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:
  • Peretasan mengungkap Suno mencuri jutaan lagu dari YouTube Music, Genius, Deezer, dan platform lainnya.
  • Skala pencurian sangat besar: 2.013.545 klip musik dari YouTube Music saja, total 113.879 jam.
  • Data pengguna Suno yang sensitif, termasuk informasi pembayaran Stripe, juga bocor.
  • Suno mengakui menggunakan "semua file musik berkualitas wajar" dari internet untuk melatih AI.
  • Perusahaan membantah tuduhan, namun tes menunjukkan AI Suno bisa mereplikasi musik dengan mudah.

Telset.id – Sebuah peretasan mengungkap detail mengejutkan tentang bagaimana aplikasi AI pembuat musik Suno mencuri jutaan lagu dari berbagai platform untuk melatih model kecerdasan buatannya. Praktik ini memicu kekhawatiran serius terkait pelanggaran hak cipta dan keamanan data pengguna.

Laporan dari 404 Media mengungkap bahwa Suno, yang saat ini terlibat dalam beberapa gugatan hak cipta, telah mengakui penggunaan “pada dasarnya semua file musik berkualitas wajar yang dapat diakses di internet terbuka” untuk melatih AI pembuat musiknya. Peretasan ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana musik berhak cipta tersebut diperoleh dan dimasukkan ke dalam kumpulan data.

Menurut temuan peretas, Suno menarik musik dan lirik dari situs-situs seperti YouTube Music, Genius, dan Deezer, serta perpustakaan musik stok seperti Jamendo, Freesound, Pond5, dan International Music Score Library Project (IMSLP). Skala operasi ini sangat besar, dengan satu file berjudul “youtube_music” berisi “2.013.545 klip musik”, dan file lain mencatat bahwa kumpulan data AI Suno menampung “113.879 jam youtube_music.”

Peretas yang menggunakan nama samaran ellie.191 juga mengklaim telah melihat data pengguna Suno yang sensitif, termasuk informasi pembayaran Stripe. Hal ini menambah kekhawatiran baru terkait Keamanan Perimeter dan potensi kebocoran data.

Dalam pernyataannya kepada 404 Media, Suno menyatakan bahwa “seperti yang telah kami sampaikan dalam pengajuan dan pengungkapan publik, model AI Suno telah dilatih pada file musik yang tersedia untuk umum dan metadata terkait yang dapat diakses di situs web pihak ketiga di Internet terbuka.” Perusahaan itu juga bersikeras bahwa “tujuannya selalu untuk membantu orang menciptakan musik orisinal baru, bukan meniru karya orang lain.”

Praktik ini memicu perdebatan sengit tentang etika dan legalitas penggunaan data untuk melatih AI. Kasus Suno mengingatkan pada riset rekaman tak terdengar yang bisa membajak asisten AI, di mana teknologi AI dapat disalahgunakan tanpa sepengetahuan pengguna.

Meskipun Suno membantah tuduhan pelanggaran hak cipta, berbagai tes secara ekstensif menunjukkan bagaimana Suno dapat dengan mudah mereplikasi musik yang diterbitkan, termasuk karya seniman terkenal. CEO Suno sebelumnya bahkan menyatakan bahwa orang “tidak menikmati” membuat musik dengan instrumen, menunjukkan pandangan kontroversial tentang proses kreatif musik.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan AI mengumpulkan data dalam skala besar tanpa izin yang jelas, menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan hak cipta di era kecerdasan buatan. Pengguna musik dan seniman kini semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan karya mereka oleh teknologi AI.

Ke depannya, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam regulasi AI dan perlindungan hak cipta. Jika Suno terbukti bersalah, hal ini bisa mengubah cara perusahaan AI mengumpulkan dan menggunakan data pelatihan, serta memberikan perlindungan lebih kuat bagi pemilik hak cipta.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.