📑 Daftar Isi

A Google G in front of the company's Mountain View office.

Hakim Tolak Gugatan AI Overviews Google dari PMC dan Chegg

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Hakim federal tolak gugatan PMC dan Chegg terhadap Google soal AI Overviews
  • Judge Amit Mehta nilai kedua penggugat gagal buktikan pelanggaran antitrust
  • PMC dan Chegg klaim AI Overviews menyedot trafik dan pendapatan iklan mereka
  • Penerbit bisa kecualikan konten dari AI Overviews, tapi tetap muncul di pencarian
  • Putusan pertegas ekspektasi trafik bukan dasar klaim hukum antitrust

Telset.id – Hakim federal Amerika Serikat menolak gugatan yang diajukan Penske Media Corporation (PMC) dan perusahaan ed tech Chegg terhadap Google terkait fitur AI Overviews. Dalam putusannya, hakim menilai kedua perusahaan gagal membuktikan bahwa Google menyalahgunakan posisi monopolinya untuk mengambil konten mereka secara ilegal.

Penolakan ini menjadi pukulan bagi para penerbit yang selama ini mengeluhkan bagaimana AI Overviews menarik trafik pembaca dari situs mereka. Gugatan serupa juga pernah dibahas dalam konteks Industri AI Hukum, yang menunjukkan bahwa persinggungan antara AI dan dunia hukum semakin sering terjadi di berbagai sektor.

Menurut laporan Engadget, dalam memorandum opinion atas kedua gugatan tersebut, Judge Amit Mehta menyatakan bahwa PMC dan Chegg tidak berhasil berargumen bahwa Google melanggar hukum antitrust. Menariknya, Mehta adalah hakim yang sama yang pada 2024 memutuskan bahwa Google memegang monopoli dalam layanan pencarian online.

A Google G in front of the company's Mountain View office.

PMC dan Chegg dalam gugatan awal mereka menuduh Google menggunakan AI Overviews dan indeks webnya yang luas untuk menyedot trafik dari bisnis iklan online mereka, sehingga menurunkan pendapatan perusahaan. Chegg bahkan menambahkan bahwa Google secara efektif memaksa situs web untuk menyerahkan konten mereka untuk di-scraping AI, atau menghadapi risiko dikeluarkan dari hasil pencarian.

Judge Mehta menolak kedua klaim tersebut dengan sejumlah alasan. Secara garis besar, ia menilai tidak ada satu pun perusahaan yang secara meyakinkan membuktikan bahwa Google memanfaatkan monopolinya untuk meminta konten gratis bagi kebutuhan AI-nya, atau bahwa penyedia mesin pencari itu berupaya mendapatkan keuntungan tidak adil di industri penerbitan digital.

Alasan Hakim Menolak Gugatan

Dalam pertimbangannya, Judge Mehta menyoroti inti argumen yang diajukan kedua penggugat. Ia menulis, “Plaintiffs have pleaded only that they have an ‘expectation’ that Google will send them search traffic if they make their content available for free.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa para penggugat hanya mendasarkan klaim pada ekspektasi, bukan pada perjanjian yang sah.

Mehta melanjutkan, “But an expectation is not an agreement. It is simply how a general search engine works.” Dengan kalimat ini, ia menegaskan bahwa cara kerja mesin pencari umum memang seperti itu, sehingga ekspektasi akan trafik tidak bisa dijadikan dasar hukum bahwa Google telah melanggar aturan antitrust.

Keputusan ini sejalan dengan pola yang terlihat dalam sejumlah perkara lain, di mana pengadilan harus menimbang batas antara ekspektasi bisnis dan pelanggaran hukum. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pemahaman hakim terhadap teknologi AI, seperti yang pernah diangkat dalam peringatan Hakim Florida mengenai bahaya AI di sistem peradilan.

Engadget telah menghubungi PMC dan Chegg untuk meminta komentar atas memorandum opinion tersebut. Media itu menyatakan akan memperbarui artikelnya jika menerima tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan mengenai langkah hukum selanjutnya.

Sejumlah penerbit lain juga telah menyampaikan kekhawatiran serupa tentang bagaimana konten mereka berkontribusi terhadap fitur pencarian AI Google. Namun, situasinya tidak sepenuhnya hitam-putih. Penerbit sebenarnya dapat mengecualikan halaman web mereka agar tidak digunakan untuk AI Overviews, tetapi halaman tersebut tetap akan muncul dalam hasil pencarian tradisional.

Meski demikian, dengan semakin banyaknya ruang di halaman hasil pencarian yang diisi oleh AI Mode dan AI Overviews, wajar jika kompromi tersebut dianggap tidak memuaskan bagi sebagian penerbit. Keputusan hakim ini mempertegas bahwa secara hukum, ekspektasi atas trafik pencarian tidak otomatis menjadi dasar klaim antitrust terhadap Google.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana pengadilan di berbagai wilayah menghadapi gelombang gugatan terkait AI. Sebelumnya, dalam konteks berbeda, pengadilan juga harus memutus perkara terkait kebijakan teknologi, seperti yang terjadi pada Aturan VPN Utah, yang menunjukkan bahwa keputusan hakim sering menjadi penentu arah kebijakan teknologi di Amerika Serikat.

[ META_DESCRIPTION]
Hakim federal tolak gugatan PMC dan Chegg terhadap Google soal AI Overviews. Simak alasan lengkap putusan Judge Amit Mehta di sini.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.