Indonesia Bawa Dua Agenda Besar AI dan Perlindungan Anak di Forum PBB

Indonesia Bawa Dua Agenda Besar AI dan Perlindungan Anak di Forum PBB

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Indonesia membawa dua agenda strategis ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu menyiapkan generasi muda sebagai inovator kecerdasan buatan (AI) dan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Modal demografi ini dinilai sebagai peluang besar untuk melahirkan talenta digital yang tidak hanya mampu memanfaatkan AI, tetapi juga menciptakan inovasi dan memimpin pengembangannya di tingkat global.

“Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Indonesia dalam sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age pada ajang WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7/2026). Indonesia saat ini telah masuk dalam peringkat 10 besar dunia untuk minat pencarian AI harian. Di dalam negeri, lebih dari 70 persen organisasi dan korporasi lokal juga telah mengadopsi teknologi AI generatif dalam operasional mereka.

Untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan etis, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI. Regulasi tersebut akan menjadi pedoman pengembangan ekosistem AI nasional sekaligus memberikan kepastian bagi inovasi dan investasi. Hal ini sejalan dengan upaya global yang juga dibahas di forum PBB, termasuk perkembangan terkait Update Darurat AI yang memerlukan tata kelola ketat.

Dalam forum yang sama, Indonesia juga menegaskan komitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah mewajibkan platform digital kategori risiko tinggi menerapkan pembatasan usia, termasuk larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk membuka akun secara mandiri tanpa pengawasan. Sebagai langkah awal implementasi kebijakan tersebut, lebih dari lima juta akun anak-anak telah dinonaktifkan oleh platform digital atas permintaan pemerintah.

“Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kita,” kata Meutya.

Menurut Meutya, pendekatan Indonesia dibangun di atas tiga pilar transformasi digital, yakni konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected). Ketiga pilar tersebut menjadi landasan Indonesia untuk memastikan kemajuan teknologi menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ini juga relevan dengan strategi perusahaan teknologi global seperti Akuisisi AI Figma yang memperkuat ekosistem digital.

Indonesia optimistis bahwa kombinasi antara pengembangan talenta AI dan perlindungan anak di ruang digital akan menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan. Dengan bonus demografi yang dimiliki, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama dalam industri AI global sambil tetap menjaga keamanan warganya di dunia maya.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.