Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengakui masih ada anak di bawah 16 tahun yang berhasil mengakses platform media sosial yang seharusnya sudah diblokir sesuai aturan pemerintah. Hal ini disampaikan Meutya dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meutya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima laporan dari orang tua yang mendapati anak mereka dapat masuk ke platform yang telah dibatasi untuk usia mereka. Situasi ini menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara instan.
“Jadi tidak mungkin sebuah PP lahir maka dengan sendirinya masalah selesai. Pasti perlu tangan dari orang tua khususnya dan platform,” tegas Meutya dalam sambutannya.
Indonesia saat ini memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah anak terbanyak di dunia. Angka yang sangat besar ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, bukan hanya pemerintah.
Meutya mencontohkan pengalaman pribadinya saat ada teman yang melaporkan anaknya bisa membuat akun baru meski usianya di bawah 16 tahun. “Di satu sisi betul karena kami juga pasti langsung mengatensi ya, tapi di sisi lain, loh ibunya kok tahu dibiarin?” canda Meutya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam pengawasan digital anak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan aktif dari rumah.
Meutya berharap jika orang tua mendapati anak mereka bisa masuk lagi ke platform setelah dikeluarkan, mereka harus turun tangan. Tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, Meutya juga mendapat keluhan dari orang tua yang anaknya mengalami tantrum saat tidak diperbolehkan bermain game. “Kemudian karena anaknya tantrum disuruh ngomong langsung ke ibu menteri aja, biar ibu menteri yang jelasin. Jangan juga ya orang tuanya, tolong dibantu juga ya pemerintahnya,” ujar Meutya sambil bercanda.
Menurut Meutya, bicara soal adiksi memang tidak mudah. Namun, ia berharap orang tua dapat mengambil andil dalam memberi pengertian ke anak mereka dengan bahasa yang bisa lebih dipahami dan dimengerti.
“Jelaskan bahwa ini bukan membatasi akses mereka terhadap hiburan, bukan membatasi akses mereka terhadap informasi, tapi menunggu mereka siap untuk hal-hal yang baik yang ada di ranah digital,” pungkasnya.
Komdigi sebelumnya telah memberikan tenggat waktu hingga 6 Juni 2026 bagi platform digital untuk menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Beberapa platform besar seperti YouTube disebut telah hadir dan berkomitmen untuk bersama-sama membangun ekosistem digital yang aman bagi anak Indonesia.
Fenomena anak yang masih bisa mengakses platform terblokir ini menunjukkan bahwa sistem verifikasi usia di berbagai platform masih memiliki celah. Orang tua diharapkan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga aktif melakukan pendampingan.
Pemerintah, melalui Komdigi, terus mendorong platform digital untuk memperketat sistem verifikasi usia. Namun, kesadaran orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka mengakses platform yang tidak sesuai usia juga sangat penting.
Meutya menekankan bahwa aturan pembatasan media sosial untuk anak di Indonesia memiliki perbedaan dengan negara lain seperti Australia. Setiap negara memiliki pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masing-masing.
Dengan jumlah anak mencapai 70 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam melindungi generasi muda dari konten digital yang tidak sesuai. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan.
Komdigi juga terus memantau kepatuhan platform digital terhadap aturan yang berlaku. Platform yang tidak memenuhi komitmen akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah upaya pemerintah, Klaim Dana Google juga menjadi perhatian publik, menunjukkan bahwa isu digital di Indonesia sangat kompleks dan membutuhkan penanganan serius dari berbagai sisi.
Ke depannya, Komdigi berencana untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pendampingan digital. Buku saku AKSI DIGITAL yang diluncurkan hari ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan panduan praktis bagi orang tua.
Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan masalah anak yang masih bisa mengakses platform terblokir dapat diminimalisir secara bertahap. Perubahan perilaku digital membutuhkan waktu dan konsistensi dari semua pihak.
Pemerintah optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, ekosistem digital yang aman bagi anak-anak Indonesia bisa terwujud. Namun, peran orang tua tetap menjadi faktor penentu utama dalam keberhasilan program ini.
Meutya mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, bukan solusi tunggal. Kesadaran dan tindakan nyata dari orang tua menjadi komponen yang tidak bisa digantikan oleh sistem digital mana pun.
Dengan demikian, meskipun sistem pemblokiran sudah berjalan, pengawasan aktif dari rumah tetap menjadi benteng terakhir dalam melindungi anak dari konten digital yang tidak sesuai usia.
Komdigi berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan bekerja sama dengan platform digital. Namun, tanpa partisipasi aktif orang tua, upaya ini tidak akan mencapai hasil maksimal.
Orang tua diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif bagi anak-anak Indonesia. Ini adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko digital, diharapkan orang tua bisa lebih bijak dalam mendampingi anak-anak mereka menjelajahi dunia maya. Edukasi berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.
Indonesia, dengan populasi anak yang sangat besar, membutuhkan strategi jangka panjang untuk melindungi generasi mudanya. Langkah awal yang baik telah diambil, namun perjalanan masih panjang.
Komdigi mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya digital yang sehat, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Dengan gotong royong, tantangan ini bisa diatasi.
Keberhasilan program pembatasan akses anak ke platform digital tidak hanya diukur dari sistem yang berjalan, tetapi juga dari perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat. Inilah yang menjadi fokus pemerintah ke depannya.





Komentar
Belum ada komentar.