Telset.id – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. Penghargaan yang digagas oleh Hukumonline ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan crypto yang dua kali berturut-turut menerima penghargaan tinggi di bidang kepatuhan.
Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan di Jakarta pada 17 Juni 2026. Prestasi ini menegaskan komitmen PINTU dalam memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Sebagai platform yang telah terdaftar resmi di OJK, PINTU terus berupaya menjaga standar tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, mengungkapkan bahwa dinamika industri menuntut pelaku usaha untuk menjaga komitmen kepatuhan terhadap regulasi. “Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Renansyah.
Ia juga menambahkan apresiasi kepada Hukumonline atas penghargaan yang diberikan. “Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” tuturnya.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, turut mengapresiasi pencapaian PINTU. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya,” kata Arkka.
Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga kalinya. Tahun ini, IRCA 2026 diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri. Data dari Hukumonline menunjukkan peningkatan jumlah peserta sebesar 22 persen dari tahun sebelumnya. Jajaran juri berasal dari akademisi, praktisi hukum, dan tokoh nasional yang memiliki rekam jejak dalam penguatan kepatuhan dan tata kelola institusi. Standar penilaian juga terus meningkat, di mana perusahaan dinilai dari segi pemenuhan administratif hingga uji integritas.
Penghargaan ini dipersembahkan PINTU untuk seluruh penggunanya. Renansyah menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. “Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” tutupnya.
PINTU merupakan aplikasi crypto all-in-one yang telah terdaftar resmi di OJK dan tergabung sebagai anggota Bursa Kripto CFX. Aplikasi ini hadir sejak 1 April 2020 untuk memberikan kemudahan dalam mengakses aset crypto serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia. PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, konten edukasi in-app, dan beragam fitur seperti Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, Web3 wallet, dan Pintu Pro.
Baca Juga:
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa PINTU konsisten dalam menjalankan praktik kepatuhan hukum. Penghargaan dua kali berturut-turut menunjukkan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memenuhi standar regulasi. Hal ini juga memperkuat posisi PINTU sebagai platform crypto yang tepercaya di Indonesia.
Ke depannya, PINTU berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan. Perusahaan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama. Dengan demikian, PINTU berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai PINTU dapat diakses melalui situs resmi www.pintu.co.id. Media sosial PINTU juga tersedia di Telegram, Discord, Instagram, Twitter, TikTok, dan LinkedIn.
Kontak media: Yoga Samudera, Public Relations Pintu, melalui selular 0857 1152 0089 atau email yoga@pintu.co.id.





Komentar
Belum ada komentar.