Telset.id – Inggris resmi mengumumkan larangan total penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, mengikuti langkah serupa yang diterapkan Australia. Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan kebijakan ini bisa mulai berlaku pada awal tahun depan dan akan mencakup langkah-langkah tambahan yang lebih luas.
Dalam konferensi pers yang mengumumkan kebijakan tersebut, Starmer melontarkan pertanyaan retoris kepada publik. “Apakah kita benar-benar percaya bahwa media sosial menciptakan lingkungan yang bahagia bagi anak-anak kita? Apakah kita benar-benar percaya bahwa ini adalah tempat di mana mereka bisa merasa aman?” tanyanya. “Saya rasa saya bahkan tidak perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, bukan?”
“Setiap orang tua bisa melihatnya dengan mata kepala sendiri,” lanjut Starmer. “Media sosial membuat anak-anak tidak bahagia. Ini memudahkan para perundung untuk melecehkan dan menganiaya mereka, dan bahkan bisa membahayakan kesehatan mental mereka, membuat mereka terpapar konten berbahaya karena itulah yang menarik perhatian. Media sosial dirancang untuk membuat ketagihan — tentu saja begitu. Fitur seperti Infinite Scroll — dirancang untuk mengunci Anda selama berjam-jam.”
Aplikasi yang Dilarang dan Pengecualian
Larangan ini akan mencakup aplikasi media sosial populer seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Namun, aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Signal tidak akan terkena dampak kebijakan ini. Pemerintah Inggris juga menetapkan aturan ketat untuk chatbot pendamping romantis (romantic companion chatbots) yang harus memberlakukan batas usia minimal 18 tahun. Sementara itu, “fungsi intim” pada alat AI yang lebih umum harus dibatasi untuk pengguna di bawah 18 tahun.
Bersama dengan pembatasan pada platform game dan livestreaming, pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan resmi mengatakan bahwa kebijakan barunya akan “melangkah lebih jauh dari negara mana pun” dalam membatasi waktu anak-anak di dunia maya.
Langkah Lebih Jauh: Jam Malam dan Pembatasan Scroll
Pembatasan ini mungkin akan melangkah lebih jauh lagi. Pemerintah juga sedang menjajaki penerapan “jam malam dan jeda pada infinite scrolling untuk remaja di bawah 18 tahun,” dengan pengumuman resmi direncanakan bulan depan. Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, telah ditugaskan untuk menentukan metode verifikasi usia terbaik untuk kebijakan ini.
Baca Juga:
Inggris sebenarnya telah mewajibkan langkah verifikasi usia yang luas sejak musim panas tahun lalu berdasarkan Online Safety Act. Undang-undang tersebut mewajibkan situs web tertentu untuk membatasi akses bagi pengguna di bawah 18 tahun guna mencegah mereka mengakses konten pornografi atau konten yang dianggap berbahaya. Verifikasi usia itu biasanya mengharuskan pengguna untuk mengunggah informasi kartu kredit atau identitas pemerintah, atau menyetujui pemindaian wajah untuk memperkirakan usia mereka.
“Perusahaan teknologi telah memiliki banyak kesempatan untuk menjaga anak-anak tetap aman, namun mereka gagal bertindak,” kata Menteri Teknologi Liz Kendall. “Itulah sebabnya kami mengambil kekuasaan dari raksasa teknologi dan mengembalikannya ke tangan orang tua.”
Jadwal Implementasi dan Tren Global
Pemerintah menyatakan bahwa undang-undang diharapkan akan diajukan ke parlemen sebelum akhir tahun ini, dan serangkaian peraturan pertama bisa mulai berlaku pada musim semi 2027. Larangan Australia terhadap media sosial untuk anak di bawah 16 tahun telah berlaku sejak Desember 2025, dan banyak pemerintah di seluruh dunia kini sedang mengembangkan atau mempertimbangkan undang-undang serupa, termasuk Kanada, Prancis, Spanyol, dan Denmark.
Keputusan Inggris ini menandai eskalasi signifikan dalam regulasi platform digital global. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dibanding Australia — termasuk pembatasan game, livestreaming, dan chatbot AI — Inggris memposisikan diri sebagai negara dengan kebijakan perlindungan anak paling ketat di dunia maya. Bagi para orang tua, kebijakan ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk membatasi akses anak-anak mereka terhadap platform yang selama ini dianggap adiktif dan berbahaya.





Komentar
Belum ada komentar.