Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun provokasi di media sosial. Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Langkah ini menjadi perhatian penting bagi pengguna media sosial di Indonesia agar menjaga etika digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan platform digital dengan baik dan bertanggung jawab, terutama di tengah situasi politik yang dinamis. Hal ini disampaikan langsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu (26/8/2026).
“Tentunya kami berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi,” kata Alexander saat ditemui wartawan. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kondusivitas ruang digital nasional.
Ia meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar situasi kondusif tetap terjaga di ruang digital. Menurutnya, aksi demonstrasi yang direncanakan harus berjalan lancar, baik di ruang fisik maupun di ruang digital. “Kita harapkan besok kegiatan yang akan diadakan itu bisa berjalan dengan baik tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital kita,” ujarnya.
Imbauan Kemkomdigi ini bukan tanpa alasan. Diketahui, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8) akan berlangsung damai. Aksi tersebut berfokus pada dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, memaparkan dua tuntutan tersebut. Pertama, segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Kedua tuntutan ini menjadi inti dari rencana aksi yang akan digelar besok.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok. Pernyataan ini menegaskan bahwa aksi tersebut murni untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk menciptakan kekacauan.
Ia juga menegaskan bahwa aksi AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya. Pernyataan ini penting untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Botok, AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Selain itu, mereka juga mendukung aksi yang digelar masyarakat di kawasan Jabodetabek pada waktu yang bersamaan.
Fenomena ujaran kebencian di media sosial memang menjadi perhatian serius di Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir ribuan konten negatif. Langkah pemblokiran konten tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan ruang digital dari konten yang melanggar aturan.
Berbagai platform media sosial juga telah mengambil langkah proaktif dalam menangani masalah ini. Misalnya, kebijakan Twitter membatasi konten yang mengandung kebencian. Langkah serupa juga dilakukan oleh platform lain untuk meminimalisir penyebaran konten negatif di ranah digital.
Fenomena ujaran kebencian juga menjadi isu global yang mendapat perhatian serius. Di Malaysia, misalnya, wacana pengesahan UU Ujaran Kebencian sempat mencuat di parlemen negara tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga negara-negara lain di kawasan.
Indonesia sendiri memiliki catatan tersendiri dalam penanganan konten negatif di media sosial. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari edukasi publik hingga penegakan hukum bagi pelaku penyebar ujaran kebencian. Kemkomdigi terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Imbauan yang disampaikan oleh Kemkomdigi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna media sosial. Menjelang aksi 27 Agustus, masyarakat diharapkan dapat menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Provokasi dan ujaran kebencian hanya akan merusak kondusivitas yang selama ini telah terjaga.
Kemkomdigi berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga ruang digital yang sehat. Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab akan menciptakan ekosistem digital yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat digital yang cerdas dan beretika.
Aksi demonstrasi yang direncanakan besok diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan damai. Baik pemerintah maupun penyelenggara aksi sama-sama menginginkan situasi yang kondusif. Kunci utamanya adalah komunikasi yang baik dan saling pengertian antara semua pihak yang terlibat.
Ruang digital saat ini menjadi medan pertempuran informasi yang sangat cepat. Satu unggahan provokatif dapat menyulut perdebatan yang tidak sehat dalam hitungan menit. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial menjadi sangat krusial, terutama pada momen-momen sensitif seperti aksi demonstrasi.
Penting untuk dicatat bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin di Indonesia. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab. Menyebarkan ujaran kebencian bukanlah bagian dari kebebasan berpendapat, melainkan pelanggaran terhadap etika dan hukum yang berlaku.
Kemkomdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital akan terus memantau perkembangan situasi di ruang digital. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada konten yang melanggar aturan selama berlangsungnya aksi demonstrasi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang berpotensi memecah belah persatuan. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya adalah langkah bijak yang harus dilakukan setiap pengguna media sosial. Dengan demikian, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dapat diminimalisir.
Ke depannya, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Edukasi literasi digital harus terus digalakkan agar masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi informasi. Hal ini penting untuk membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih baik dan beradab.
Dengan adanya imbauan dari Kemkomdigi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas ruang digital. Aksi 27 Agustus yang direncanakan dapat berjalan damai tanpa diwarnai oleh ujaran kebencian maupun provokasi. Mari bersama-sama wujudkan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.





Komentar
Belum ada komentar.