Telset.id – Pengamat keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan siswa, orang tua, dan sekolah untuk membatasi informasi yang ditampilkan dalam unggahan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di media sosial. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi yang semakin marak terjadi.
Pratama saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakan unggahan di media sosial terkait MPLS siswa baru tetap dapat digunakan sebagai sarana memperkenalkan diri dan menunjukkan kebanggaan terhadap sekolah baru. Namun, informasi yang dibagikan sebaiknya hanya yang benar-benar diperlukan, tidak berlebihan.
“Prinsip yang perlu diterapkan adalah membagikan informasi secukupnya sesuai kebutuhan, bukan sebanyak mungkin. Dalam keamanan siber dikenal prinsip data minimization, yaitu hanya membagikan data yang benar-benar diperlukan,” kata Pratama yang juga ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC.
Menurutnya, nama depan atau nama panggilan masih relatif aman untuk dicantumkan. Foto diri juga masih dapat digunakan selama tidak disertai informasi sensitif lainnya. Namun, ia mengingatkan agar siswa tidak mengunggah data pribadi yang lebih rinci.
Pratama melarang siswa mengunggah nama lengkap sesuai dokumen kependudukan, alamat rumah, nomor telepon, alamat surat elektronik pribadi, tanggal lahir lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), kode QR identitas, maupun informasi mengenai anggota keluarga.
Informasi-informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan hingga pencurian identitas. Risiko ini semakin tinggi mengingat maraknya modus keamanan siber yang menargetkan data pribadi.
Selain membatasi informasi yang dibagikan, Pratama juga mengimbau siswa maupun orang tua memanfaatkan pengaturan privasi akun media sosial agar unggahan hanya dapat diakses oleh orang-orang yang dikenal. Langkah sederhana ini bisa mengurangi risiko data jatuh ke tangan yang salah.
Dia menilai edukasi mengenai keamanan digital perlu diberikan sejak dini. Anak-anak dan remaja semakin aktif menggunakan media sosial, namun belum sepenuhnya memahami konsekuensi jangka panjang dari jejak digital yang mereka publikasikan.
“Informasi yang telah dipublikasikan di internet tidak selalu mudah dihapus sepenuhnya dan dapat digunakan oleh pihak lain di luar tujuan awal ketika data tersebut dibagikan,” ujar dia.
Pratama mendorong sekolah untuk tidak hanya mengajarkan etika bermedia sosial selama MPLS, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, pengaturan privasi akun, serta berbagai modus kejahatan siber seperti phishing, penipuan daring, dan penyamaran identitas.
Orang tua juga memiliki peran penting dalam membiasakan anak berpikir secara matang terlebih dahulu sebelum mengunggah informasi ke internet. Pendampingan orang tua sangat krusial di era digital saat ini.
Menurut Pratama, unggahan di media sosial tentang MPLS bukan sesuatu yang perlu dihindari. Namun, kegiatan tersebut harus diiringi dengan literasi digital yang memadai agar siswa tetap dapat berpartisipasi tanpa mengorbankan keamanan data pribadinya.
“Semakin sedikit informasi pribadi yang dipublikasikan ke ruang digital, semakin kecil pula peluang data tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber,” kata Pratama.
Baca Juga:
Pratama menambahkan bahwa prinsip data minimization harus menjadi kebiasaan sejak dini. Semakin sedikit data yang dibagikan, semakin aman pengguna dari potensi penyalahgunaan. Ia juga menekankan pentingnya strategi verifikasi data untuk melindungi identitas digital.
Dengan maraknya kasus pencurian identitas dan penipuan daring, kesadaran akan keamanan data pribadi menjadi semakin penting. MPLS bisa menjadi momen tepat untuk memulai edukasi ini kepada generasi muda.
Pakar keamanan siber juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam memberikan pemahaman tentang daya saing lokal di era digital. Literasi digital yang baik akan membantu siswa menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.





Komentar
Belum ada komentar.