📑 Daftar Isi

Gedung BRIN di Jakarta

BRIN Bantah Penelitinya Terkait Riset Palsu di ISPPD 2026

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️5 menit membaca
Bagikan:
  • BRIN menegaskan Dimas Fajar Prasetyo tidak terkait riset palsu viral di ISPPD 2026
  • Dimas adalah peneliti di Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika BRIN
  • Bidang keahlian Dimas adalah rekayasa sistem kelautan dan lepas pantai
  • Dimas menduga namanya dicatut tanpa izin dalam publikasi tersebut
  • Kasus mencuat setelah mahasiswa Oxford temukan kejanggalan di konferensi
  • Pemateri perempuan diduga menggunakan dua identitas berbeda dalam satu acara
  • BRIN berharap klarifikasi ini meluruskan informasi yang beredar

Telset.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa Dimas Fajar Prasetyo, peneliti di Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika BRIN, tidak memiliki keterkaitan dengan penelitian yang diduga palsu dan viral usai konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 di Copenhagen, Denmark. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial bahwa nama Dimas tercantum dalam publikasi yang mencurigakan.

Melalui pernyataan resmi yang diterima detikINET, Dimas Fajar Prasetyo menegaskan bahwa nama yang muncul dalam sejumlah publikasi yang dipersoalkan bukan dirinya. “Terkait dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini menyangkut kemunculan beberapa publikasi yang mencantumkan nama serta afiliasi yang menyerupai identitas saya, dengan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa itu bukan saya dan tidak berkaitan dengan diri saya dalam bentuk apa pun,” tulis Dimas.

Ia juga menegaskan tidak pernah membuat, terlibat dalam, mengikuti, mengetahui, maupun bekerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian yang saat ini menjadi sorotan. “Saya tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Saya tidak pernah sama sekali membuat penelitian tersebut, terlibat dalam penelitian tersebut, mengikuti kegiatan tersebut, maupun mengetahui dan bekerja sama dengan penulis dalam penelitian tersebut,” tegasnya.

Bidang Keahlian Berbeda Jauh

Dimas menjelaskan bahwa bidang kepakaran yang ia tekuni di BRIN adalah Offshore and Marine Systems Engineering atau rekayasa sistem kelautan dan lepas pantai. Menurutnya, rekam jejak akademik, pendidikan, hingga aktivitas penelitian yang selama ini dijalankan konsisten berada di bidang tersebut. Karena itu, kemunculan namanya dalam penelitian yang topiknya jauh berbeda dianggap tidak sejalan dengan perjalanan akademiknya.

“Sebagaimana diberitakan bahwa nama saya tercantum dalam beberapa penelitian yang sangat berbeda di luar bidang kepakaran saya, hal tersebut jelas tidak sejalan dengan aktivitas akademik maupun profesional yang selama ini saya jalankan,” ujarnya. Dimas mengatakan sejak awal perjalanan akademiknya selalu menjunjung tinggi etika penelitian (research ethics) dan berupaya mengembangkan kepakaran sesuai bidang yang ditekuni.

Diduga Ada Pencatutan Nama dan Afiliasi

Dalam klarifikasinya, Dimas juga menyoroti kemungkinan penggunaan nama dan afiliasi yang menyerupai dirinya tanpa persetujuan. Menurutnya, apabila benar nama dan afiliasi yang mirip dengan identitasnya digunakan dalam penelitian yang sama sekali tidak diketahuinya, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk pencatutan identitas.

“Apabila nama dan afiliasi yang menyerupai dengan saya digunakan dalam penelitian yang tidak saya ketahui sama sekali, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk penggunaan identitas serta afiliasi tanpa persetujuan saya,” katanya. Ia menilai pencantuman nama seseorang dalam karya ilmiah tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan nama baik individu maupun institusi tempatnya bernaung.

“Saya memandang pencantuman nama saya tanpa izin sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan merupakan indikasi pemalsuan nama pada karya keilmuan yang dapat merugikan nama baik saya maupun institusi tempat saya bernaung dan mengabdi,” lanjutnya. Dimas juga mengungkapkan bahwa beberapa akun media sosial miliknya saat ini dinonaktifkan sementara untuk meminimalkan kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Momen saat Prihantini mempresentasikan riset di International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Disease (ISPPD) di Copenhagen, Denmark, 18 Mei 2026 lalu

Berawal dari Temuan Mahasiswa Oxford

Kasus ini mencuat setelah Wa Ode Dwi Daningrat, mahasiswa program doktoral asal Indonesia di University of Oxford, mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemukannya dalam konferensi ISPPD 2026 yang berlangsung di Copenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026. Melalui akun Instagram pribadinya, Dwi menceritakan bahwa awalnya ia menghadiri sesi presentasi dua peserta asal Indonesia yang menggunakan nama “Dimas” dan “Riana”.

Namun setelah membaca abstrak penelitian dan mengamati presentasi yang disampaikan, ia menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal. Salah satu keanehan yang disorot adalah klaim pengumpulan data primer di wilayah Pegunungan Andes, Peru, tanpa melibatkan kolaborator lokal. Menurut Dwi, praktik tersebut hampir mustahil dilakukan dalam penelitian internasional karena biasanya memerlukan izin, jaringan kerja sama, dan dukungan peneliti setempat.

Ia juga mempertanyakan adanya penggunaan data vaksin PCV20 di Indonesia. Menurutnya, program vaksinasi nasional Indonesia saat ini masih menggunakan PCV13 sehingga kemunculan data tersebut dianggap perlu ditelusuri lebih lanjut. Kecurigaan semakin besar ketika seorang pemateri perempuan disebut tampil dalam dua sesi berbeda dengan identitas yang berbeda pula.

Dalam satu sesi, perempuan tersebut memperkenalkan diri sebagai “Riana Dwi Kurniawati”. Namun sekitar sepuluh menit kemudian, pada sesi lain, orang yang sama disebut memperkenalkan diri menggunakan nama “Dimas Fajar Prasetyo”. Dwi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan menyebut sosok yang tampil sebenarnya bernama Prihantini. Nama tersebut diketahui memang tercantum sebagai penulis dalam beberapa penelitian lain yang ditampilkan dalam konferensi yang sama.

Temuan tersebut kemudian memicu perbincangan luas di kalangan akademisi dan masyarakat mengenai integritas publikasi ilmiah, validitas data penelitian, serta pentingnya verifikasi identitas peneliti dalam forum akademik internasional. Sementara itu, BRIN berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman publik terkait keterlibatan Dimas Fajar Prasetyo dalam kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas peneliti dalam forum akademik internasional. Publikasi ilmiah yang kredibel harus didasarkan pada data yang valid dan identitas penulis yang jelas. Klarifikasi BRIN setidaknya memberikan kejelasan bahwa peneliti yang disebut-sebut bukanlah individu yang terlibat dalam penelitian kontroversial tersebut.

Sementara itu, Penelitian BRIN lainnya tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kasus ini. BRIN terus berkomitmen menjaga integritas riset di Indonesia. Kasus pencatutan identitas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mencantumkan nama penulis dalam publikasi ilmiah.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik tidak lagi salah kaprah mengenai keterlibatan Dimas Fajar Prasetyo. BRIN sendiri mendukung penuh langkah hukum yang mungkin diambil oleh Dimas untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak benar. Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang perlunya sistem verifikasi yang lebih ketat dalam konferensi akademik internasional.

Ke depannya, BRIN berencana memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi pemalsuan identitas dalam publikasi ilmiah. Hal ini penting untuk menjaga reputasi peneliti Indonesia di kancah global. Sergey Brin mungkin memiliki pandangan berbeda tentang AI, tetapi untuk kasus ini, verifikasi manual tetap menjadi kunci.

Kasus riset palsu di ISPPD 2026 ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan forum akademik bergengsi. Publik menanti tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pencatutan identitas ini. BRIN berjanji akan terus memantau perkembangan dan memberikan pendampingan hukum kepada penelitinya yang dirugikan.

Komentar

Belum ada komentar.