Ilustrasi penghapusan konten digital PlayStation Store oleh Sony

Sony Hapus Film Digital PlayStation Store, Pengguna Kecewa Berat

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️5 menit membaca
Bagikan:
  • Sony akan menghapus ratusan film dan acara TV dari PlayStation Store pada 1 September 2026
  • Penghapusan akibat berakhirnya perjanjian lisensi dengan StudioCanal
  • Film terdampak termasuk Terminator 2: Judgement Day, Gomorrah, dan seri Rambo
  • Tidak ada kompensasi atau pengembalian dana untuk pengguna yang sudah membeli
  • Pembelian digital dianggap sebagai lisensi, bukan kepemilikan
  • Pengguna kecewa dan banyak yang beralih ke Blu-ray atau pembajakan
  • Kenaikan pesanan Blu-ray tercatat hingga 10.000 persen

Telset.id – Sony mengonfirmasi akan menghapus ratusan film dan episode acara TV yang telah dibeli pengguna melalui PlayStation Store. Penghapusan ini dijadwalkan pada 1 September 2026 tanpa memberikan kompensasi atau pengembalian dana kepada para pembeli.

Keputusan ini diambil karena berakhirnya perjanjian lisensi antara Sony dan StudioCanal, sebuah perusahaan produksi dan distribusi film dan acara TV terkemuka. Daftar film yang terdampak termasuk Terminator 2: Judgement Day (remastered), Gomorrah, dan seri film Rambo.

“Mulai 1 September 2026, Anda tidak akan lagi dapat mengakses konten StudioCanal yang sebelumnya dibeli, dan konten tersebut akan dihapus dari perpustakaan video Anda,” tulis Sony dalam pemberitahuan resminya. Ironisnya, pemberitahuan tersebut diakhiri dengan slogan PlayStation: “Play has no limits.”

Kebijakan ini memicu kemarahan luas di kalangan penggemar film. Banyak yang menyebut langkah Sony sebagai bukti nyata bahwa pembelian digital hanyalah sewa jangka panjang, bukan kepemilikan sejati. Di forum Reddit, pengguna dengan nama Quelonious menyatakan, “Saya tidak akan pernah membeli film streaming lagi,” sementara Rewdyroo menambahkan, “Anda tidak membeli film itu. Ini lebih seperti sewa.”

Masalah inti terletak pada syarat dan ketentuan yang jarang dibaca pengguna. Dalam perjanjian tersebut, pembelian digital di PlayStation Store sebenarnya adalah pembelian lisensi untuk menonton, bukan hak kepemilikan atas konten. Ketika lisensi berakhir, Sony tidak memiliki kewajiban hukum untuk mempertahankan akses atau memberikan kompensasi.

The notification sent to people who've bought StudioCanal movies or shows from the PlayStation Store

Pengguna dengan nama Mildmichigan menyuarakan pendapat yang mewakili banyak orang: “Ini seharusnya ilegal. Jika saya membeli sesuatu secara digital, dan platform kehilangan hak distribusi, saya harus tetap bisa mengaksesnya.”

Kejadian ini bukanlah yang pertama dalam industri konten digital. Sebelumnya, Microsoft pernah menghadapi masalah serupa dengan layanan PlaysForSure, di mana file audio yang dibeli pengguna menjadi tidak dapat diakses setelah server Microsoft dimatikan. Hal serupa juga terjadi di platform Amazon, di mana beberapa film yang dibeli pengguna tiba-tiba menghilang dari perpustakaan mereka.

Para pengamat industri menilai bahwa insiden ini justru menjadi iklan yang efektif untuk pembajakan digital. Banyak pengguna yang kecewa mulai mempertimbangkan untuk beralih ke format fisik seperti Blu-ray, yang dianggap memberikan kepemilikan permanen tanpa risiko dihapus oleh penyedia layanan.

“Blu-ray adalah milik Anda selamanya,” tulis salah satu pengguna di media sosial. “Anda tidak perlu khawatir Sony akan menyelinap ke rumah Anda di tengah malam dan mengambilnya.”

Keputusan Sony ini menyoroti risiko yang melekat pada pembelian konten digital. Meskipun platform digital menawarkan kemudahan akses, pengguna pada dasarnya tidak memiliki kendali penuh atas konten yang mereka beli. Ketika perjanjian lisensi berakhir, konten tersebut bisa lenyap tanpa pemberitahuan atau kompensasi.

Sony Bravia 8 II

Di tengah kontroversi ini, beberapa pengguna melaporkan peningkatan pesanan Blu-ray. Sebuah agensi mencatat kenaikan pesanan Blu-ray hingga 10.000 persen, menunjukkan bahwa konsumen mulai kembali ke media fisik sebagai bentuk perlindungan terhadap praktik penghapusan konten digital.

Sony belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah akan ada perubahan kebijakan atau kompensasi bagi pengguna yang terdampak. Namun, dengan semakin banyaknya pengguna yang menyuarakan kekecewaan, tekanan terhadap perusahaan Jepang ini diperkirakan akan terus meningkat.

Ke depannya, konsumen disarankan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian konten digital. Membaca syarat dan ketentuan, meskipun membosankan, dapat membantu pengguna memahami hak mereka yang sebenarnya. Bagi yang menginginkan kepastian kepemilikan, media fisik seperti Blu-ray masih menjadi pilihan terbaik.

Insiden ini juga menjadi pengingat bagi industri bahwa kepercayaan konsumen adalah aset yang rapuh. Jika platform digital terus menghapus konten yang sudah dibeli tanpa kompensasi, bukan tidak mungkin pengguna akan beralih ke alternatif lain, termasuk pembajakan atau media fisik.

Sementara itu, para penggemar film berharap Sony dapat menemukan solusi yang lebih adil, seperti memperpanjang lisensi atau memberikan kompensasi berupa kredit toko. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa Sony akan mengubah keputusannya.

Terminator 2

Bagi pengguna yang terdampak, satu-satunya pilihan saat ini adalah mengunduh konten yang telah dibeli sebelum batas waktu 1 September 2026, jika fitur unduhan tersedia. Namun, Sony belum mengkonfirmasi apakah opsi ini akan disediakan.

Kasus ini menunjukkan bahwa era digital belum sepenuhnya matang dalam melindungi hak konsumen. Meskipun teknologi terus berkembang, aspek hukum dan etika dalam kepemilikan konten digital masih perlu diperbaiki.

Kejadian ini juga berpotensi mempengaruhi strategi bisnis platform digital lainnya. Jika Sony tidak memberikan respons yang memadai, platform lain mungkin akan mengikuti jejak yang sama, yang pada akhirnya merugikan konsumen secara keseluruhan.

Dalam jangka panjang, mungkin diperlukan regulasi yang lebih jelas mengenai kepemilikan konten digital. Beberapa negara sudah mulai membahas undang-undang yang mewajibkan platform untuk memberikan kompensasi jika konten yang dibeli pengguna dihapus.

Namun, hingga regulasi tersebut terwujud, konsumen harus tetap waspada. Membeli konten digital berarti menerima risiko bahwa suatu hari konten tersebut bisa lenyap. Bagi yang tidak ingin mengambil risiko tersebut, media fisik seperti Blu-ray atau DVD masih menjadi pilihan yang lebih aman.

Sony sendiri belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai langkah ini. Namun, dengan semakin banyaknya pemberitaan negatif, tekanan publik mungkin akan memaksa Sony untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya.

Bagi pengguna PlayStation Store yang memiliki film atau acara TV dari StudioCanal, disarankan untuk segera memeriksa perpustakaan mereka dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum batas waktu penghapusan.

Kontroversi ini juga memicu diskusi lebih luas tentang masa depan konten digital. Apakah konsumen akan terus menerima model sewa yang disamarkan sebagai pembelian? Atau akankah mereka beralih ke alternatif yang memberikan kepemilikan lebih pasti?

Yang jelas, insiden ini telah meninggalkan rasa pahit di kalangan penggemar film dan pengguna PlayStation. Kepercayaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun kini diuji oleh keputusan sepihak Sony.

Semoga ke depannya, platform digital dapat belajar dari insiden ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Karena pada akhirnya, kepuasan dan kepercayaan konsumen adalah kunci keberhasilan jangka panjang industri konten digital.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.