Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya memperkuat kedaulatan digital dengan memastikan tiga agenda prioritas negara berjalan optimal. Komitmen ini sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dan ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail di Jakarta pada Senin (17/8/2026).
Ismail menekankan bahwa di era digitalisasi, kedaulatan bangsa tidak lagi ditentukan oleh batas wilayah teritorial fisik, melainkan oleh kemampuan menguasai dan menjaga ruang digital. “Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital,” ujar Ismail.
Tiga agenda prioritas yang dimaksud adalah pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Ketiganya dijalankan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski ketiganya terkesan saling tak terhubung, Ismail menegaskan bahwa ketiganya memiliki satu tujuan penting, yaitu menjaga kedaulatan bangsa baik di masa kini maupun untuk menjamin masa depan generasi penerus. “Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat,” kata Ismail.
Pembangunan Pusat Data Nasional dan Integrasi Data Lintas Kementerian
Pada sisi pembangunan PDN, Kemkomdigi terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk pemanfaatan pusat data. Selain pemanfaatan pusat data, kolaborasi itu juga menciptakan integrasi data lintas kementerian dan lembaga untuk menghadirkan layanan publik terdigitalisasi dan mempermudah masyarakat menerima haknya. Upaya ini merupakan bagian penting dari kedaulatan digital nasional yang terus dibangun secara berkelanjutan.
Salah satu contoh keberhasilan integrasi data tersebut dapat dilihat pada program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) buatan Kemkomdigi. Salah satu wujud pemanfaatannya terlihat pada integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital yang mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Kesuksesan pada periode uji coba dari digitalisasi Perlinsos turut disorot Presiden Prabowo karena berhasil membuat tiga juta keluarga terdaftar dalam sistem dalam waktu singkat. Pada saat implementasi nasional, harapannya akan ada 49 juta keluarga yang terdaftar di sistem tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan infrastruktur digital menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Pemberantasan Judi Online dan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Dalam pemberantasan judi online, agar agenda itu optimal Kemkomdigi konsisten mengambil langkah tegas dengan memutus rantai ekosistem perjudian. Tercatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kemkomdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online. Penindakan itu diperkuat melalui pemutusan aliran dana bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum (POLRI) yang telah menutup sekitar 32.500 rekening bank terafiliasi judi online.
Terakhir agenda yang tak kalah penting dan menyangkut dengan menjaga generasi penerus bangsa ialah penerapan tegas dari PP Tunas untuk menyediakan ruang digital aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak. Hingga Juli 2026, beragam platform digital yang beroperasi di Indonesia telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak demi menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak di ranah maya. Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri (self-assessment) profil risiko kepada pemerintah.
“Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman,” kata Ismail. Langkah tegas ini sejalan dengan upaya menjaga kedaulatan digital dari berbagai ancaman yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Ismail menegaskan bahwa seluruh langkah strategis tersebut sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029 melalui pilar Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiga pilar ini menjadi janji kemerdekaan digital guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Dengan adanya regulasi yang mendukung, penguatan kedaulatan digital Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih optimal di tengah persaingan global.
Komitmen Kemkomdigi dalam memperkuat kedaulatan digital melalui tiga agenda prioritas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia. Dari pembangunan infrastruktur data hingga perlindungan anak di ranah maya, seluruh upaya ini diarahkan untuk memastikan bahwa transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengorbankan keamanan dan kedaulatan bangsa.
Keberhasilan digitalisasi Perlinsos yang mampu mendaftarkan tiga juta keluarga dalam waktu singkat menjadi bukti bahwa integrasi data lintas kementerian dapat berjalan efektif. Target 49 juta keluarga pada implementasi nasional menunjukkan skala ambisi pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk kesejahteraan rakyat. Sementara itu, penindakan terhadap 3,7 juta situs judi online dan penutupan 32.500 rekening bank terafiliasi menunjukkan konsistensi pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari konten yang merusak.
Perlindungan anak di ruang digital melalui PP TUNAS juga menjadi perhatian serius dengan penonaktifan 4,7 juta akun anak dan partisipasi lebih dari 204 platform dalam penilaian mandiri. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada aspek perlindungan dan tata kelola ruang digital yang sehat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.





Komentar
Belum ada komentar.