📑 Daftar Isi

Pemerintah Hati-Hati Revisi Perpres Industri Gim Nasional

Pemerintah Hati-Hati Revisi Perpres Industri Gim Nasional

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemerintah berhati-hati dalam menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Pembahasan revisi ini melibatkan 25 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Perdagangan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi diskusi di acara Hari Game Indonesia (HARGAI) 2026 yang berlangsung di Garuda Sparks Innovation Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026). Menteri menekankan bahwa proses penyusunan dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami susun dengan sangat hati-hati, tentu masukkan dari stakeholder tidak hanya di pemerintah tetapi di hexahelix yang lain, dan Insya Allah itu akan berjalan,” kata Teuku Riefky Harsya dalam diskusi tersebut.

Proses Revisi Melibatkan Banyak Pihak

Menurut Menteri Ekonomi Kreatif, pelaku industri, akademisi, dan komunitas juga memberikan saran dan masukan berkenaan dengan revisi peraturan tentang percepatan pengembangan industri gim nasional. Keterlibatan berbagai elemen ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menyempurnakan regulasi yang ada.

“Sekarang tahapannya akan masuk ke tahapan harmonisasi dan tentu ini perlu dukungan kita bersama,” ujarnya.

Revisi peraturan tentang percepatan pengembangan industri gim nasional dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dan kondisi terkini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem gim di Indonesia.

Selain revisi Perpres tersebut, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 juga telah diterbitkan. Regulasi ini bertujuan mendukung pengembangan usaha ekonomi kreatif, termasuk pengembangan industri gim.

Strategi Dukungan Pengembangan Industri Gim

Strategi pemerintah untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi kreatif mencakup aspek pembiayaan, pemasaran, pelatihan, dan investasi. Kementerian Ekonomi Kreatif juga menjalankan program-program untuk mendukung pengembangan gim dan memfasilitasi pelaku usaha gim memasuki pasar global.

Langkah ini sejalan dengan berbagai inisiatif lain yang dilakukan oleh instansi terkait. Sebelumnya, Kemkomdigi juga telah menyiapkan peta ekosistem industri gim terbaru sebagai bagian dari pengembangan sektor ini.

Selain itu, pengawasan terhadap industri gim juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pengawasan gim online terus diperkuat melalui kolaborasi antar lembaga untuk melindungi pengguna, terutama anak-anak.

Namun, dalam proses pengawasan tersebut, pemerintah juga menegaskan pentingnya kejelasan regulasi. Terkait hal ini, rating game IGRS di Steam bukanlah klasifikasi resmi, sebagaimana disampaikan oleh Komdigi.

Dengan adanya revisi Perpres Nomor 19 Tahun 2024 ini, diharapkan industri gim nasional dapat berkembang lebih pesat dengan regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan terkini. Pemerintah optimistis bahwa proses harmonisasi yang sedang berjalan akan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mendukung pertumbuhan ekosistem gim di Indonesia.

Kehati-hatian pemerintah dalam menyusun revisi ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan regulasi yang tepat sasaran. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas, diharapkan hasil revisi nantinya dapat menjawab tantangan dan kebutuhan industri gim nasional secara lebih efektif.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.