Telset.id – Presiden Trump resmi memberlakukan tarif hingga 100 persen untuk drone yang tergolong “sensitif” bagi keamanan nasional. Kebijakan ini akan memaksa operator di Amerika Serikat untuk mencari pemasok alternatif atau beralih ke drone dengan kemampuan lebih rendah dibandingkan produk China yang mendominasi pasar.
Pengumuman dari Gedung Putih ini menargetkan drone berbobot di atas 25 kg (55 pon) atau yang dilengkapi stasiun dok serta kemampuan pencitraan termal. Model komersial dari DJI dan produsen lain yang biasa digunakan untuk inspeksi saluran listrik, penyemprotan tanaman, hingga operasi pencarian dan penyelamatan akan terkena dampak langsung, termasuk seluruh komponen manufakturnya.

Kebijakan tarif ini merupakan perkembangan terbaru dalam rangkaian kebijakan perdagangan Trump yang memengaruhi sektor teknologi. Sebelumnya, Trump juga mengambil langkah kebijakan yang berdampak pada industri lain, termasuk aturan polusi untuk pusat data.
Rincian Tarif Drone Terbaru
Skema tarif yang diumumkan memiliki beberapa tingkatan berdasarkan spesifikasi drone. Drone dengan berat di bawah 25 kg akan dikenakan tarif 25 persen yang berlaku untuk model baru maupun yang sudah ada dari DJI dan produsen lain yang telah disetujui FCC.
Sementara itu, tarif 15 persen akan diterapkan untuk model dari Uni Eropa, Jepang, Korea, Swiss, dan Taiwan, dengan ketentuan komponen utamanya diproduksi di negara-negara tersebut. Untuk drone dari Inggris, tarif yang dikenakan sebesar 10 persen.
Tujuan utama pemberlakuan tarif ini, sebagaimana dinyatakan Gedung Putih, adalah memperkuat keamanan nasional dan mendorong “on-shoring” komponen drone. Pemerintah AS juga menyiapkan program insentif bagi perusahaan Amerika yang berinvestasi dalam manufaktur drone dan komponennya.
Kebijakan ini sekaligus menutup celah yang memungkinkan perusahaan membeli komponen dari China lalu merakitnya di AS. Seperti kebijakan tarif Trump sebelumnya, beban tarif akan ditanggung vendor yang mengimpor drone dan diteruskan ke konsumen.
Tarif baru ini muncul setelah FCC mengambil langkah melarang penjualan drone berperangkat LiDAR yang sebelumnya telah disetujui, dengan alasan penggunaan militer. Larangan tersebut mencakup model DJI yang saat ini tersedia di AS dan akan berdampak pada drone yang digunakan petani serta petugas penyelamat.
Dominasi China di Pasar Drone
Kebijakan tarif ini tampaknya tidak terkait dengan larangan yang sudah berlaku terhadap produk konsumen DJI seperti drone, kamera, dan mikrofon di AS. Seperti halnya manufaktur smartphone dan produk berteknologi tinggi lainnya, China unggul jauh dibanding AS dan negara lain dalam industri drone.
Model DJI, misalnya, memiliki kemajuan teknologi yang membuatnya praktis tak tergantikan di pasar. Perusahaan tidak bisa serta-merta membangun drone berteknologi tinggi di AS dengan alasan yang sama seperti membangun smartphone: Amerika kekurangan rantai pasokan lokal, pabrik khusus, pengetahuan teknik unik, dan tenaga kerja terampil dalam skala besar yang dimiliki China.
Dampak kebijakan ini akan dirasakan luas oleh operator drone komersial, termasuk mereka yang bergerak di sektor pertanian, konstruksi, dan layanan darurat. Meskipun tarif dapat digugat di pengadilan, pembeli kemungkinan besar tidak akan menerima pengembalian dana tarif.
Langkah Trump ini sejalan dengan kebijakan proteksionis lainnya yang bertujuan memperkuat industri dalam negeri. Sebelumnya, Trump juga mengkhawatirkan ketertinggalan dari China dalam pengembangan AI, dan kini berupaya mendorong kemandirian industri drone AS.
Kebijakan tarif ini menegaskan bahwa pemerintah AS serius membangun ekosistem manufaktur drone domestik. Namun, realitas rantai pasokan global menunjukkan bahwa transisi ini membutuhkan waktu dan investasi besar. Sementara itu, operator drone di AS harus bersiap menghadapi kenaikan biaya dan keterbatasan pilihan produk.





Komentar
Belum ada komentar.