Koalisi 70+ LSM Desak Meta Hentikan Teknologi Pengenalan Wajah di Kacamata Pintar

Koalisi 70+ LSM Desak Meta Hentikan Teknologi Pengenalan Wajah di Kacamata Pintar

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Bayangkan berjalan di mal atau taman, lalu seseorang yang tak Anda kenal, mengenakan kacamata hitam biasa, tiba-tiba mengetahui nama lengkap, pekerjaan, bahkan hobi Anda. Bukan skenario film sci-fi, melainkan kekhawatiran nyata yang diangkat puluhan organisasi hak sipil terhadap rencana Meta menghidupkan kembali teknologi pengenalan wajah di lini produk kacamata pintarnya. Koalisi besar ini tidak meminta perbaikan, melainkan mendesak Mark Zuckerberg untuk membatalkan sama sekali ide yang mereka sebut “terlalu berbahaya” itu.

Lebih dari 70 kelompok, termasuk ACLU, Electronic Privacy Information Center, Fight for the Future, dan Access Now, telah bersatu menyurati CEO Meta. Intinya jelas: fitur pengenalan wajah pada perangkat wearable seperti smart glasses akan menjadi senjata ampuh bagi pelaku stalker, predator seksual, dan pihak-pihak berbahaya lainnya. Surat itu tegas menolak kompromi. Mereka berargumen bahwa risiko fundamental dari teknologi semacam ini “tidak dapat diselesaikan melalui perubahan desain produk, mekanisme opt-out, atau pengamanan tambahan.” Bagaimana mungkin orang di jalan memberikan persetujuan untuk diidentifikasi oleh kacamata orang asing?

“Orang seharusnya bisa bergerak dalam kehidupan sehari-hari tanpa ketakutan bahwa stalker, penipu, pelaku kekerasan, agen federal, dan aktivis dari berbagai spektrum politik diam-diam dan tak terlihat memverifikasi identitas mereka dan berpotensi mencocokkan nama mereka dengan segudang data yang mudah diakses tentang kebiasaan, hobi, hubungan, kesehatan, dan perilaku mereka,” bunyi surat tersebut, seperti dikutip Telset. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Teknologi serupa telah menuai kritik pedas di berbagai belahan dunia karena dianggap mengikis privasi dan kebebasan sipil.

Koalisi juga mendesak Meta untuk membuka kartu. Mereka meminta perusahaan mengungkapkan setiap insiden yang diketahui dimana wearable-nya digunakan untuk pelecehan, penguntitan, atau kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya itu, transparansi mengenai diskusi dengan lembaga penegak hukum federal, termasuk ICE, tentang pemanfaatan kacamata pintar Meta juga menjadi tuntutan. Laporan Wired mengonfirmasi tuntutan ini, menunjukkan betapa dalamnya kekhawatiran akan penyalahgunaan teknologi ini oleh otoritas.

Ada alasan kuat untuk waspada. The New York Times mengungkap memo internal Meta tahun lalu yang cukup mengkhawatirkan. Memo itu menyebut perusahaan bisa meluncurkan teknologi ini “selama lingkungan politik yang dinamis dimana banyak kelompok masyarakat sipil yang kami duga akan menyerang kami akan memfokuskan sumber daya mereka pada keprihatinan lain.” Dalam bahasa yang lebih gamblang, ini seperti strategi “menerobos saat lengah”. Koalisi menyebut perilaku ini “vile” (keji) dan berusaha mengambil keuntungan dari “autoritarianisme yang meningkat.”

Baca Juga:

Teknologi yang menjadi buah simalakama ini konon bernama “Name Tag”. Sesuai namanya, fitur ini menggunakan kecerdasan artifisial untuk menarik informasi tentang orang yang berada dalam bidang pandang dan menampilkannya di lensa smart glasses. Sebuah visi dystopian yang hampir menjadi kenyataan. Kabarnya, Meta mengerjakan dua versi alat ini. Satu yang hanya mengidentifikasi orang yang terhubung dengan platform Meta, dan versi lain yang bisa mengenali siapa pun yang memiliki akun publik di layanan seperti Instagram. Untuk saat ini, tampaknya belum ada cara untuk mengidentifikasi orang asing di jalan yang sama sekali tidak memiliki akun Meta. Namun, jika fitur ini diluncurkan, gelombang penghapusan akun massal bukanlah hal yang mustahil.

Menanggapi keresahan ini, juru bicara Meta dalam pernyataan email kepada Engadget berusaha meredam. “Pesaing kami menawarkan produk pengenalan wajah jenis ini, kami tidak. Jika kami akan merilis fitur seperti itu, kami akan mengambil pendekatan yang sangat bijaksana sebelum meluncurkan apa pun.” Pernyataan ini menarik, karena justru mengakui bahwa pasar telah memiliki produk serupa, sekaligus meninggalkan celah bahwa Meta belum sepenuhnya menutup pintu untuk kemungkinan tersebut. Ini mengingatkan pada upaya Meta menghidupkan kembali fitur serupa di platform media sosialnya.

Sejarah membuktikan, tekanan publik pernah memaksa Meta mundur. Perusahaan mengakhiri sistem penandaan foto otomatis di Facebook pada 2021 setelah tekanan bertahun-tahun dari kelompok kebebasan sipil dan litigasi yang mahal. Meta harus merogoh kocek miliaran dolar untuk menyelesaikan gugatan privasi biometrik di Illinois dan Texas, ditambah lagi denda 5 miliar dolar AS (sekitar Rp 77 triliun, dengan kurs kasar Rp 15.400 per dolar) ke FTC untuk kasus privasi terpisah yang sebagian terkait dengan perangkat lunak pengenalan wajah. Biaya yang sangat mahal untuk sebuah fitur yang kontroversial.

Pertanyaannya, apakah Meta belajar dari kesalahan mahal itu? Atau justru melihat peluang baru di era smart glasses dan AI yang semakin canggih? Teknologi pengenalan wajah sendiri terus berkembang, bahkan mampu mengidentifikasi orang tanpa harus melepas masker. Kemajuan ini, jika disalahgunakan, berpotensi memperburuk situasi. Di sisi lain, inovasi seperti sistem yang bisa mendeteksi mood menunjukkan potensi positif lainnya. Namun, konteks penggunaannya di ruang publik oleh individu melalui perangkat wearable adalah ladang ranjau etika yang sama sekali berbeda.

Surat dari 70+ LSM ini adalah alarm keras. Ini bukan sekadar tentang privasi data digital di balik layar, melainkan tentang keamanan fisik dan psikologis kita di dunia nyata. Ketika teknologi yang mampu mengidentifikasi dan melabeli orang bisa dipasang di wajah dan dibawa ke mana-mana, garis antara ruang publik dan pengawasan massal menjadi sangat tipis. Desakan untuk menghentikan rencana ini adalah pertaruhan untuk masa depan di mana kita masih bisa merasa bebas, bukan diawasi, saat berjalan di bawah sinar matahari.