Telset.id – Tiga perangkat terbaru Apple, yakni iPhone Duo, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max, resmi mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 40 persen. Sertifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa ketiga perangkat tersebut semakin dekat dengan peluncurannya di pasar Indonesia.
Berdasarkan pantauan di laman TKDN Kementerian Perindustrian, terdapat tiga perangkat telepon seluler keluaran PT Apple Indonesia yang sudah mengantongi sertifikat dengan nilai TKDN 40 persen. Ketiga perangkat itu menggunakan nomor model A3714, A3717, dan A3720.
Jika dicocokkan dengan basis data resmi Apple, ketiganya merupakan kode model untuk seri iPhone 18 dan iPhone Duo. Rinciannya, iPhone 18 Pro (A3714), iPhone 18 Pro Max (A3717), dan iPhone Duo (A3720) masing-masing mengantongi TKDN 40 persen.
Syarat Sertifikasi Belum Rampung Sepenuhnya
Sertifikasi TKDN menjadi syarat penting sebelum perangkat elektronik dapat dipasarkan di Tanah Air. Meski begitu, sertifikat TKDN bukan satu-satunya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum perangkat dapat dijual resmi di Indonesia.
Perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan di Indonesia juga harus melewati sertifikasi perangkat telekomunikasi atau Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Setelah seluruh proses sertifikasi rampung, Apple dan distributor resminya baru dapat mempersiapkan penjualan perangkat di Indonesia.
Melansir Detik, berhasil mengantongi TKDN menjadi sinyal kuat bahwa ketiga iPhone terbaru ini semakin dekat dengan peluncurannya di Indonesia. Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak Apple terkait tanggal pasti peluncurannya di pasar Tanah Air.
Baca Juga:
Jadwal Pre-Order dan Ketersediaan Global
Secara global, iPhone Duo bisa dipesan secara pre-order mulai 16 Oktober 2026 dan baru akan tersedia mulai 23 Oktober di negara-negara yang memiliki Apple Store. Sementara di Indonesia, beberapa iPhone generasi sebelumnya dirilis berselang sebulan dari tanggal peluncuran global.
Ada kemungkinan perangkat ini bakal masuk ke Indonesia sekitar November 2026. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari pihak Apple terkait hal ini.
Apple hanya mengatakan bahwa iPhone Duo “akan segera hadir di Indonesia” dan akan tersedia dalam warna putih star white dan biru night sky, dengan kapasitas penyimpanan 256 GB, 512 GB, 1 TB, dan 2 TB. Informasi ini melengkapi daya tahan baterai yang menjadi salah satu aspek yang dinantikan konsumen.
Sama seperti generasi-generasi sebelumnya, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max diperkirakan akan masuk ke Indonesia sebulan setelah peluncuran global, atau sekitar Oktober 2026.
Berkaca pada pola tahun lalu, iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max diluncurkan secara global pada 10 September 2025. Kurang dari sebulan kemudian, Apple mengumumkan jadwal penjualan di Indonesia.
Saat itu, pre-order iPhone 17 Series dibuka pada 10 Oktober 2025, sedangkan penjualan perdana dimulai 17 Oktober 2025 lewat Apple Authorized Reseller. Pola serupa berpotensi kembali digunakan untuk generasi terbaru ini.
Apabila pola serupa kembali digunakan, bukan tidak mungkin pre-order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia akan dibuka pada awal hingga pertengahan Oktober 2026.
Secara global, kedua HP ini bisa dipesan mulai 12 September dan tersedia mulai 18 September 2026 di lebih dari 65 negara dan wilayah, termasuk Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Detail spesifikasi lengkap kedua perangkat ini menjadi salah satu informasi yang paling ditunggu calon pembeli di Indonesia.
Sebagai konteks, iPhone Duo resmi diperkenalkan pada Rabu (9/9) atau Kamis dini hari (10/9) waktu Indonesia. Perangkat ini menjadi HP pertama dari Apple yang sudah banyak ditunggu penggemar. Berbagai bocoran terkait chip A20 Pro yang dikabarkan akan disematkan pada seri ini turut menambah antusiasme pasar.
Dengan telah dikantonginya TKDN 40 persen, proses berikutnya yang perlu dilalui ketiga perangkat ini adalah sertifikasi Postel dari Komdigi. Setelah seluruh tahapan rampung, Apple dan distributor resminya baru dapat mempersiapkan penjualan perangkat di Indonesia.
Bagi calon pembeli, status TKDN ini menjadi indikator awal bahwa iPhone Duo, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max akan tersedia melalui jalur resmi di Indonesia. Namun, kepastian tanggal peluncuran masih menunggu pengumuman resmi dari Apple maupun distributor resmi di Tanah Air.







Komentar
Belum ada komentar.