Telset.id – Gelombang pemblokiran akun WhatsApp tengah melanda pengguna secara global, termasuk di Indonesia. Banyak pengguna akun pribadi maupun bisnis melaporkan akun mereka mendadak tidak bisa digunakan dengan keterangan “Akun sedang ditinjau” atau “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp”. Jika hal ini terjadi, ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi masalah tersebut.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya dari Vaksincom menjelaskan bahwa gelombang blokir akun WhatsApp ini bukanlah serangan hacker massal dan bukan pula pemblokiran oleh pemerintah. Ia menduga ada sejumlah kemungkinan di sisi Meta, termasuk sistem anti-spam otomatis milik Meta yang melakukan kesalahan deteksi (false positive), atau memang ada sebagian akun yang dibajak lalu dipakai untuk menyebar spam. “Keduanya harus diantisipasi,” kata Alfons.
Bagi pengguna yang mengalami akun WhatsApp diblokir dengan status “Sedang Ditinjau”, Alfons memberikan sejumlah langkah yang disarankan untuk dilakukan. Langkah pertama adalah menekan tombol Minta Tinjauan di aplikasi langsung dari layar pemberitahuan. Setelah itu, pengguna perlu menunggu proses peninjauan yang umumnya memakan waktu 12 sampai 24 jam.
Selama proses peninjauan berlangsung, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pengguna dilarang menghapus aplikasi WhatsApp di HP dan tidak boleh mendaftar ulang nomor seluler. Selain itu, siapkan metode komunikasi lain, bisa dengan memanfaatkan aplikasi pesan lain atau menggunakan SMS.
Baca Juga:
Alfons juga mengingatkan agar pengguna tidak percaya pada jasa unban WhatsApp atau anti-blokir WhatsApp. Setiap ada laporan akun WhatsApp terblokir di sebuah platform media sosial, bisa jadi ada akun misterius yang menawarkan jasa unban atau anti-blokir akun WhatsApp. Pada akhirnya, mereka meminta bayaran, meminta kode OTP, atau malah membajak akun Anda. Faktanya, tidak ada pihak ketiga yang bisa membuka blokir WhatsApp karena pembukaan blokir hanya bisa dilakukan oleh Meta.
Langkah Pengamanan Sebelum Pemblokiran
Sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada akun WhatsApp, Alfons menyarankan pengguna untuk melakukan tiga langkah pengamanan berikut ini. Pertama, aktifkan Verifikasi Dua Langkah (PIN). Dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah pada akun WhatsApp, pengguna akan diminta memasukkan PIN untuk mengamankan akun.
Kedua, aktifkan backup konten secara otomatis. Pengguna bisa melakukan pencadangan konten WhatsApp secara otomatis dengan masuk ke Setelan (Settings), lalu Chat (Chats), kemudian Cadangan (Chat backup), dan pilih frekuensi harian atau mingguan (Daily atau Weekly). Langkah ini penting untuk memastikan data chat tetap aman meskipun terjadi masalah pada akun.
Ketiga, cek “Perangkat Tertaut”. Pengguna harus mengeluarkan perangkat yang tidak dikenal dari daftar tertaut. Hal ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengakses akun WhatsApp tanpa sepengetahuan pemilik akun.
Terakhir, jangan pernah membagikan kode OTP. Sekali lagi, jangan pernah bagikan OTP kepada siapapun, termasuk kepada mereka yang mengaku sebagai “petugas WhatsApp”. Kode OTP adalah kunci akses akun, dan membagikannya sama dengan memberikan akses penuh kepada orang lain.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan akun yang terblokir, pengguna bisa menyimak Cara Ampuh lainnya. Selain itu, penting juga memahami Solusi Efektif untuk akun yang terblokir akibat spam.
Gelombang pemblokiran ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna WhatsApp untuk selalu waspada dan menjaga keamanan akun. Dengan mengikuti langkah-langkah yang disarankan oleh pakar keamanan siber, risiko kehilangan akses akun atau data penting dapat diminimalkan. Pastikan juga untuk selalu memantau fitur terbaru dari WhatsApp untuk meningkatkan keamanan akun.





Komentar
Belum ada komentar.