Telset.id – Mahkamah Agung China resmi mengeluarkan aturan baru yang memperketat penanganan sengketa hukum akibat penyalahgunaan AI, termasuk deepfake. Langkah ini menjadi salah satu respons yudisial paling tegas di dunia terhadap penyalahgunaan teknologi AI generatif yang kian masif di internet.
Aturan tersebut diterbitkan pada Senin oleh Supreme People’s Court, organ peradilan tertinggi di China, yang memberikan panduan resmi bagi hakim di pengadilan tingkat bawah dalam menangani perkara perdata yang timbul dari penyalahgunaan alat AI. Panduan ini mencakup 24 pasal yang mengatur sengketa seputar video dan audio hasil AI, konten seksual, pelanggaran keuangan, privasi digital, hingga praktik penetapan harga berbasis pengawasan.
Keputusan ini muncul beberapa bulan setelah Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah China memutus perkara terhadap sebuah perusahaan yang menggunakan AI untuk melikuidasi posisi seorang karyawan. Dengan aturan baru ini, pengadilan di seluruh China diminta memandang sengketa terkait konten AI dengan orientasi melindungi identitas, karakteristik pribadi, dan reputasi individu.
Deepfake Jadi Fokus Utama Aturan Baru
Salah satu pilar utama panduan Mahkamah Agung China ini berpusat pada deepfake, yakni gambar, video, dan audio yang menyerupai orang asli dan dibuat menggunakan AI. Dalam putusannya, pengadilan mencatat teknologi ini dapat dengan mudah digunakan untuk “menghidupkan kembali orang yang telah meninggal.”
Konten semacam ini meledak di internet seiring makin mudahnya akses publik terhadap model AI generatif canggih, yang berujung pada lonjakan penipuan, misinformasi, dan konten abusif.
“Dalam praktiknya, banyak orang menyampaikan kekhawatiran kuat mereka terhadap deepfake AI. Teknologi tukar wajah AI dapat memanen kemiripan siapa pun tanpa pandang bulu, membuat orang biasa menjadi target potensial deepfake,” kata Si Yanli, wakil kepala kantor riset Supreme People’s Court, dalam sebuah pernyataan.
“Teknologi kloning suara AI juga dapat ‘mencuri’ suara dengan biaya yang sangat rendah, dengan hasil yang meyakinkan secara realistis,” tambahnya.

Panduan ini juga menyoroti kasus doxing, yakni praktik memperoleh dan menyebarkan informasi pribadi orang lain secara online. Menurut Si Yanli, doxing telah menjadi bentuk perundungan siber yang menonjol, melanggar privasi korban secara serius, mengganggu kehidupan sehari-hari mereka, dan menggerus keamanan publik di ruang siber.
Baca Juga:
Bobot Hukum dan Dampak bagi Pengadilan China
China menganut sistem hukum sipil, sehingga pengadilan tidak mengikuti prinsip stare decisis seperti dalam sistem common law. Artinya, berbeda dari Amerika Serikat, pengadilan tingkat bawah di China tidak secara otomatis terikat oleh preseden dari putusan pengadilan lain.
Meski demikian, panduan yang dikeluarkan Supreme People’s Court membawa bobot hukum yang signifikan. Pengadilan tingkat bawah diwajibkan merujuk pada opini semacam ini dalam putusan mereka sendiri. Kondisi ini menjadikan penerbitan aturan terbaru sebagai bantahan keras terhadap potensi penyalahgunaan AI.
Panduan 24 pasal tersebut juga mencakup berbagai isu turunan AI lain, mulai dari konten seksual hasil rekayasa AI, pelanggaran keuangan, privasi digital, hingga praktik penetapan harga berbasis pengawasan. Cakupan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung China tidak hanya menyasar deepfake, tetapi juga spektrum luas sengketa perdata yang lahir dari penggunaan alat AI.
Bagi pengadilan di seluruh China, aturan ini menjadi acuan dalam menimbang perkara yang melibatkan identitas, karakteristik pribadi, dan reputasi seseorang. Orientasi perlindungan individu tersebut menjadi benang merah dari panduan yang baru diterbitkan.
Perkembangan regulasi AI di China ini menjadi bagian dari tren global yang lebih luas. Di sisi lain, industri AI terus bergerak cepat, dengan infrastruktur komputasi yang turut membesar seperti yang terlihat pada Infrastruktur AI 2027-2028 yang disiapkan AWS.
Sejumlah negara juga tengah memperkuat pengawasan terhadap teknologi AI generatif, sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran atas penipuan, misinformasi, dan konten abusif yang dihasilkan model AI. Langkah Mahkamah Agung China menambah daftar intervensi yudisial terhadap dampak sosial teknologi ini.
Dengan panduan yang mengikat secara operasional bagi pengadilan tingkat bawah, aturan ini berpotensi memengaruhi cara sengketa AI ditangani di China ke depan. Pengadilan kini memiliki rujukan resmi dalam menilai perkara deepfake, doxing, dan penyalahgunaan AI lainnya, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan identitas dan reputasi individu menjadi prioritas dalam penanganan perkara tersebut.





Komentar
Belum ada komentar.