📑 Daftar Isi

Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Pakar Soroti Risiko Air

Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Pakar Soroti Risiko Air

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️5 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Proyek data center berbasis kecerdasan buatan (AI) senilai Rp3,5 triliun milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara karena terkendala perizinan. Penghentian proyek data center AI ini memunculkan sorotan serius dari para pakar mengenai risiko bagi air dan lingkungan sekitar.

Proyek yang menghabiskan lahan seluas 8.000 meter persegi tersebut terhenti karena perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diketahui masih dalam proses. Sebelumnya, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampak buruk proyek ini terhadap ekosistem sekitar akibat kebutuhan listrik yang besar mencapai 640 megawatt dan kebutuhan air yang masif untuk sistem pendinginan selama pengoperasiannya.

Kekhawatiran tersebut dinilai wajar oleh ahli teknologi pengelolaan lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (FTSL ITB) Mariana Marselina. Menurutnya, pembangunan data center di Jatiluhur perlu dilihat sebagai pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan sumber daya yang sangat besar, sehingga perlu memperhatikan kebutuhan dan dampaknya bagi lingkungan.

“Potensi dampak ekologis yang perlu dikaji antara lain tentu saja terkait penggunaan air untuk sistem pendinginan, kebutuhan energi yang besar, karakteristik air limbah, perubahan tata guna lahan dan limpasan permukaan, kebisingan, panas buangan, serta dampak tidak langsung terhadap masyarakat yang juga bergantung pada sumber daya air yang sama,” kata Marselina kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).

Isu air menjadi sangat penting diperhatikan karena Waduk Jatiluhur sendiri memiliki banyak fungsi bagi masyarakat. Marselina menilai perlu analisis mengenai apakah tambahan kebutuhan air data center tetap dapat dipenuhi pada kondisi normal maupun musim kemarau tanpa mengurangi kebutuhan yang ada seperti air baku, irigasi, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kekhawatiran yang timbul (terkait data center) tersebut saya rasa wajar ya dan justru perlu dijawab dengan data. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa airnya cukup,” tuturnya.

Menurut Marselina, masyarakat juga perlu mengetahui berapa kebutuhan airnya, dari mana sumbernya, bagaimana sistem pengambilannya, bagaimana kondisi pada musim kemarau, dan apakah kebutuhan masyarakat sudah diprioritaskan. Ia memandang idealnya data center menerapkan konsep resource-efficient dengan menggunakan teknologi pendinginan yang membutuhkan air lebih sedikit, penggunaan air daur ulang, pengolahan air limbah, efisiensi energi, pengendalian limpasan, serta sistem monitoring air dan lingkungan secara real-time.

“Yang juga sangat penting adalah pembangunan dilakukan bertahap mengikuti hasil evaluasi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jadi bukan hanya menentukan kapasitas maksimum data center dari sisi bisnis dan listrik, tetapi juga menentukan apakah kapasitas tersebut masih dapat ditopang oleh sumber daya air dan lingkungan setempat,” tegas Marselina.

Marselina juga mengatakan regulasi lingkungan dan tata ruang yang telah berlaku harus dipenuhi sesuai proses yang ada. Hal tersebut untuk menilai apakah dampak-dampak yang akan muncul sudah diperkirakan dan sudah dipikirkan mitigasi atau pengelolaannya.

Sebagai contoh, kata dia, PP Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur daftar kegiatan yang wajib AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL. Selain itu, dari sisi tata ruang juga ada PP Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur perencanaan, pemanfaatan, pengendalian dan pengawasan tata ruang, termasuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Dari sisi bangunan, ia menyinggung PP Nomor 16 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan bangunan gedung dan PBG.

“Data center modern, khususnya yang digunakan untuk AI kan mempunyai karakteristik yang berbeda dibandingkan bangunan komersial biasa. Karena itu, kajiannya harus mampu melihat dampak kumulatif, termasuk apabila di suatu wilayah akan berkembang beberapa data center sekaligus,” terang Marselina.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Pengkampanye Isu Perkotaan dan Kebijakan Tata Ruang WALHI Wahyu Eka Setyawan juga menilai perlu adanya aturan khusus mengenai permasalahan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan dan memperketat pengawasan data center yang saat ini jumlahnya sudah lebih dari 200 titik di Indonesia.

“Proyek data center ini kebutuhan juga ancaman, makanya harus diregulasi. Dilematis memang. Makanya jangan buru-buru membuka investasi. Harus dicek daya tampung dan daya dukung. Harus dicek kesiapan sistem dan teknologi. Itu yang perlu diatur,” kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Senada, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) BRIN juga menegaskan perlu ada kajian dan analisis yang serius mengenai rencana pembangunan data center di Jatiluhur terkait perspektif sumber daya air. Mereka menilai perlu analisis neraca air dan simulasi operasi waduk dengan memasukkan kebutuhan data center sebagai pengguna baru dari kebutuhan air di Waduk Jatiluhur karena sebagian air dapat hilang melalui penguapan (evaporasi) akibat panas yang dihasilkan perangkat keras data center.

“Selain jumlah air yang diambil, juga perlu dihitung dan dikaji terkait berapa besar air yang benar-benar dikonsumsi dari operasi data center, melalui besar evaporasi yang dapat terjadi, serta berapa yang menjadi blowdown dari operasional pendinginan data center, dan seberapa besar air dapat digunakan kembali dari operasional data center,” jelas PRLSDA dikutip dari Detikcom, Rabu (30/9).

Selain itu, perlu juga dilakukan kajian tambahan terkait aspek kualitas air, baik terkait kualitas air yang dibutuhkan maupun kualitas air buangan (blowdown) yang dihasilkan dari sistem pendinginan perangkat agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan perairan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap pembangunan yang ada, namun tetap memperhatikan kaidah dan ketentuan yang berlaku. “Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun, ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar, Selasa (29/9).

Isu serupa juga mencuat di sejumlah wilayah lain. Warga di sejumlah daerah bahkan menolak kehadiran fasilitas serupa karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial, seperti terlihat dalam kasus penolakan warga terhadap tawaran pengembang data center AI. Selain itu, hambatan pembangunan data center juga terjadi di luar negeri, seperti proyek yang terancam di New Mexico. CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak BDx untuk meminta komentar terkait penghentian proyek sementara data center beserta isu dampak lingkungan yang sedang disoroti. Namun, belum ada komentar yang diberikan hingga berita ini ditulis.

Regulasi dan Pengawasan Jadi Kunci

Penghentian sementara proyek data center AI di Jatiluhur menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital berskala besar tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan kaidah lingkungan dan tata ruang. Mariana Marselina menekankan bahwa regulasi lingkungan dan tata ruang yang telah berlaku harus dipenuhi sesuai proses yang ada, termasuk PP Nomor 22 Tahun 2021, Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021, PP Nomor 21 Tahun 2021, serta PP Nomor 16 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan bangunan gedung dan PBG.

Wahyu Eka Setyawan dari WALHI menilai aturan khusus diperlukan untuk memperketat pengawasan terhadap lebih dari 200 titik data center di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengecekan daya tampung dan daya dukung lingkungan serta kesiapan sistem dan teknologi sebelum membuka investasi. PRLSDA BRIN juga menegaskan perlunya analisis neraca air, simulasi operasi waduk, serta kajian kualitas air yang dibutuhkan dan air buangan dari sistem pendinginan.

Dengan kebutuhan listrik mencapai 640 megawatt dan kebutuhan air yang masif untuk pendinginan, proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana ekspansi infrastruktur AI menuntut kajian daya dukung lingkungan yang menyeluruh. Hingga berita ini ditulis, pihak BDx belum memberikan komentar atas penghentian sementara proyek maupun isu lingkungan yang sedang disoroti.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.