JAKARTA – Belum lama ini muncul petisi dari pelanggan Telkomsel yang meminta diturunkannya tarif Internet, khususnya bagi mereka yang tinggal di Indonesa Bagian Timur. Hal itu ternyata mandapat respon dari pemerintah, yang menyatakan telah menyiapkan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Apa solusinya?
Perkembangan penetrasi layanan Internet di Indonesia semakin pesat dari waktu ke waktu, dimana banyak masyarakat Indonesia yang saat ini sudah menjadikan akses internet sebagai salah satu kebutuhan utama, selain layanan suara dan SMS dalam berkomunikasi.
Oleh sebab itu, kebutuhan layanan Internet murah sudah kian mendesak dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna Internet, khususnya masyarakat di Indonesia Bagian Timur. Sementara para penyelenggara telekomunikasi dituntut membangun infrastruktur jaringan dan akses telekomunikasi untuk menyelenggarakan layanan telekomunikasi.
Ismail Chawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo mengatakan, bahwa pemerintah menyadari tidak mudah membangun infrastruktur di Wilayah Timur Indonesia yang memiliki kondisi geografis yang cukup berat, sehingga investasi yang dikeluarkan juga tidak sedikit.
“Karena kondisi kontur geografis yang cukup sulit, demand masyarakat yang rendah sehingga berakibat pada penetrasi pengguna yang rendah, serta tingginya biaya investasi,” jelas Chawidu dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2015).
Ia mengungkapkan, bahwa untuk wilayah Indonesia Timur seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua yang wilayahnya relatif luas dan jumlah penduduknya sedikit, tidak semua penyelenggara telekomunikasi membangun dan memberikan layanan telekomunikasi.
Chawidu mengakui, pemerintah saat ini belum melakukan pengaturan tarif pungut/retail untuk layanan internet. Rencana pengaturan tarif pungut/retail internet sedang dilakukan pembahasan mendalam oleh pemerintah.
“Makanya saat ini tarif pungut/retail untuk layanan Internet masing-masing penyelenggara masih menerapkan tarif secara mandiri berdasarkan mekanisme pasar,” imbuhnya.
Hal tersebut kemudian yang mendorong penyelenggara menerapkan pengenaan tarif pungut/retail layanan Internet yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah yang lain atau berdasarkan zonasi.
Sebagai contoh, untuk wilayah dengan populasi penduduk yang rendah dan penetrasi pengguna kecil, tarif retail layanan Internet diterapkan lebih tinggi daripada tarif Internet di wilayah dengan jumlah populasi dan penetrasi pengguna yang tinggi.
Lanjut ke halaman berikutnya…
Untuk mengatasi disparitas tarif Internet tersebut dan untuk mendukung pemerataan akses pita lebar (broadband) di seluruh wilayah Indonesia, serta untuk memperhatikan kepentingan masyarakat mendapatkan layanan Internet dengan harga terjangkau (affordable price) dan kepentingan keberlangsungan usaha penyelenggara telekomunikasi (industry sustainability), Kominfo akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Jangka Pendek
Untuk penyelenggara-penyelenggara telekomunikasi yang menawarkan layanan internet dengan tarif berdasarkan zonasi, Pemerintah meminta agar dilakukan perhitungan ulang tarif layanan internet, sehingga dapat memperkecil disparitas tarif pungut/retail layanan internet antara zona yang satu dengan zona yang lain di seluruh wilayah Indonesia.
Jangka Menengah
Pemerintah akan menyusun dan menerapkan paket regulasi yang bertujuan untuk:
- Mengoptimalkan pemanfaatan dana Kewajiban Pelayanan Umum (Universal Service Obligation/USO) untuk mendukung percepatan pemerataan layanan broadband;
- Mendorong efisiensi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi (infrastructure sharing); dan
- Menghasilkan formula perhitungan biaya interkoneksi yang fair serta tarif pungut/retail yang terjangkau, baik untuk layanan suara, SMS dan data/internet.
Jangka Panjang
Pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 – 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 sehingga kesenjangan/gap penyediaan layanan internet dapat teratasi.
Menurut Chawidu, langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi, sehingga dapat tersedia layanan telekomunikasi, termasuk layanan internet yang merata dengan tarif terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
“Tentunya dengan tetap menjaga kompetisi dan keberlangsungan industri telekomunikasi yang sehat, serta kualitas layanan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.[HBS]




