Telset.id – Sebuah gugatan hukum diajukan oleh dana pensiun Detroit ke pengadilan federal di San Francisco pada Senin lalu, menuduh manajemen dan dewan direksi Uber mengutamakan keuntungan di atas kepatuhan dan keselamatan. Keputusan ini dinilai telah membuat perusahaan dan pemegang sahamnya terpapar risiko besar.
Gugatan tersebut, yang terdaftar di U.S. District Court for the Northern District of California, menuduh Uber sebagai “pelanggar kepatuhan berantai” yang secara sadar memotong jalur (cut corners). Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran yang sudah lama beredar mengenai budaya perusahaan yang agresif.
Menurut dokumen gugatan, kurangnya budaya kepatuhan ini telah menyebabkan ribuan tuntutan hukum dari korban yang mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh pengemudi Uber. Kasus ini menjadi sorotan utama dalam industri ride-hailing global, termasuk di Indonesia di mana Dewan Direksi Uber Digugat Pemegang Saham.
Kronologi dan Tuduhan Inti
Gugatan ini secara spesifik menyebut CEO Dara Khosrowshahi dan anggota dewan direksi lainnya telah melanggar tugas fiduciary (fiduciary duty) mereka kepada perusahaan dan pemegang saham. Mereka dituduh mengabaikan peringatan berulang kali mengenai kegagalan kepatuhan dan keselamatan.
Para penggugat meminta agar para pemimpin Uber secara pribadi memberikan kompensasi kepada perusahaan atas kerugian yang ditimbulkan, mengembalikan kompensasi yang mereka terima, serta menerapkan pengawasan dan langkah-langkah kepatuhan yang lebih ketat. “Para korban dari kurangnya budaya kepatuhan ini termasuk korban kekerasan dan pelecehan seksual, pelanggan dengan disabilitas, dan konsumen yang tidak waspada yang ingin berlangganan Uber One,” demikian bunyi pengaduan tersebut.
Tuduhan ini muncul di tengah meningkatnya biaya operasional perusahaan teknologi, termasuk biaya AI yang melonjak. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Biaya AI Melonjak, Uber dan Microsoft Mulai Pertanyakan Efisiensinya, yang menambah tekanan pada manajemen untuk menjaga profitabilitas.
Bantahan Uber dan Konteks Industri
Menanggapi gugatan tersebut, Uber dengan tegas membantah semua tuduhan. “Gugatan ini mengabaikan fakta-fakta penting dan didasarkan pada narasi palsu dan menyesatkan dari gugatan tidak berdasar lainnya yang telah kami tangani secara publik dan di ruang sidang,” tulis juru bicara Uber dalam pernyataan email.
Meskipun demikian, gugatan derivatif (derivative lawsuit) seperti ini bukanlah hal yang aneh bagi perusahaan besar. Dalam setahun terakhir, pemegang saham juga telah mengajukan gugatan serupa terhadap Adobe, Apple, dan Intel. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya tekanan dari investor untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik.
Di sisi lain, Uber terus mengembangkan bisnisnya, termasuk dalam teknologi mobil otonom. Baru-baru ini, terungkap bahwa Uber Pakai Data Jutaan Pengemudi untuk Sensor Mobil Otonom, sebuah langkah yang juga menuai sorotan dari segi privasi dan etika data.
Baca Juga:
Implikasi bagi Masa Depan Uber
Gugatan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Uber. Jika pengadilan memutuskan bahwa dewan direksi memang lalai, konsekuensinya bisa sangat besar, tidak hanya bagi para eksekutif secara pribadi, tetapi juga bagi struktur tata kelola perusahaan secara keseluruhan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa meskipun perusahaan semacam Uber telah menjadi bagian tak terpisahkan dari mobilitas perkotaan, isu kepatuhan dan keselamatan tetap menjadi titik rawannya. Keputusan pengadilan nantinya bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan rintisan (startup) lain yang kerap mengedepankan pertumbuhan agresif di atas segalanya.





Komentar
Belum ada komentar.