Telset.id – Tiga raksasa memori dunia, Samsung, SK Hynix, dan Micron, resmi digugat secara class action oleh sekelompok individu dan usaha kecil di Amerika Serikat. Gugatan ini menuding mereka melakukan praktik price fixing dan manipulasi pasar yang menyebabkan harga RAM konsumen melonjak hingga 700% sepanjang tahun 2026.
Lonjakan harga RAM ini telah memicu apa yang disebut sebagai “RAMageddon,” berdampak langsung pada harga berbagai produk teknologi, mulai dari MacBook dan iPad milik Apple hingga konsol game seperti Steam Machine. Bahkan, gelaran Prime Day tahun ini disebut-sebut kehilangan dayanya karena harga produk dijual dengan harga MSRP yang sudah dinaikkan secara artifisial. Gugatan ini menjadi respons atas penderitaan finansial yang dialami konsumen akibat kenaikan harga yang dinilai tidak wajar.
Para penggugat menuduh bahwa Samsung, SK Hynix, dan Micron sengaja menciptakan kelangkaan pasokan RAM di pasar konsumen untuk menaikkan harga secara berlebihan. Tuduhan ini dilayangkan di tengah hiruk-pikuk permintaan besar-besaran terhadap high-bandwidth memory (HBM) yang digunakan untuk pusat data AI. Pemicu awalnya adalah surat pernyataan minat (letter of intent) dari CEO OpenAI, Sam Altman, untuk membelanjakan dana sebesar USD 1,4 triliun untuk memori, meskipun kemudian angka tersebut ditarik kembali secara diam-diam.
Ketiga perusahaan ini menguasai sekitar 90% pangsa pasar DRAM global, membentuk oligopoli yang sangat ketat. Para penggugat berargumen bahwa dalih “permintaan AI” hanyalah kedok untuk menutupi praktik kolusi yang melanggar Sherman Act, undang-undang antimonopoli Amerika Serikat. Mereka ingin mengungkap apakah ada koordinasi internal di antara ketiga perusahaan tersebut untuk sengaja mengurangi pasokan RAM konsumen.
Baca Juga:

Gugatan ini memiliki momentum yang kuat karena bertepatan dengan kondisi ekonomi yang sulit bagi konsumen. Ketika ada pihak yang jelas-jelas dianggap bertanggung jawab, regulator cenderung mengambil tindakan lebih serius. Selain itu, terdapat preseden historis yang memberatkan para tergugat. Samsung dan SK Hynix pernah mengaku bersalah dalam operasi price-fixing DRAM multi-tahun pada tahun 2005 pasca-gelembung dot-com, yang mengakibatkan denda lebih dari USD 700 juta. Gugatan ini memanfaatkan pola historis tersebut untuk memperkuat argumen bahwa “kebiasaan lama sulit dihilangkan.”
Namun, kasus ini bukanlah perkara mudah. Para tergugat memiliki alibi yang kuat, yaitu ledakan permintaan AI. Tidak dapat dipungkiri bahwa lanskap memori telah berubah secara fundamental karena AI. Samsung, SK Hynix, dan Micron telah mengalihkan sekitar 80% kapasitas produksi mereka dari RAM konsumen standar ke HBM dengan margin tinggi yang memasok pusat data dan GPU AI. Sebagai perusahaan, mereka menjual kepada penawar tertinggi dengan kantong terdalam.
Argumen utama dari para raksasa teknologi ini kemungkinan akan berpusat pada fakta bahwa kelangkaan bukanlah hasil rekayasa, melainkan respons bisnis terhadap permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka juga dapat menunjukkan kapasitas produksi baru sebagai bukti, seperti pabrik baru SK Hynix di Korea Selatan yang akan dibuka pada tahun 2027 atau pabrik baru Micron di Idaho pada pertengahan tahun depan. Namun, sebagian besar kapasitas tambahan ini sudah terikat dalam kontrak multi-tahun dengan perusahaan cloud hyperscaler seperti Microsoft, Google, dan Amazon. Para ahli memperkirakan konsumen biasa tidak akan merasakan keringanan harga setidaknya hingga tahun 2028.

Lantas, apakah gugatan ini memiliki peluang untuk menang? Secara absolut, ya. Penderitaan finansial yang dialami konsumen sangat nyata, dan konsentrasi pasar pada tiga perusahaan besar tidak dapat disangkal. Ketiga perusahaan ini juga memiliki catatan perilaku anti-persaingan di masa lalu. Namun, semua ini masih bersifat dugaan pada saat ini. Kasus ini bergantung pada energi “mereka pernah melakukannya sebelumnya” tanpa adanya smoking gun yang jelas.
Jika firma hukum Bathaee Dunne LLP berhasil menemukan bukti seperti komunikasi internal yang terkoordinasi yang menunjukkan bahwa mereka menggunakan ledakan AI sebagai smokescreen untuk sengaja membuat pasar konsumen kelaparan dan menaikkan harga, maka kita akan menyaksikan persidangan antimonopoli teknologi terbesar dalam sejarah. Namun, jika kasus ini hanya didasarkan pada data pasar yang bersifat situasional, para raksasa teknologi memiliki kedok yang cukup kuat di balik pembangunan infrastruktur AI. Waktu yang akan menjawab, karena kasus ini baru saja dimulai.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya persaingan usaha yang sehat. Konsumen berharap ada keadilan di tengah kenaikan harga yang mencekik. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat dampaknya yang luas terhadap industri teknologi global.





Komentar
Belum ada komentar.