Telset.id – Gugatan class action terkait perjanjian antara Apple dan Amazon kembali bergulir di Inggris setelah British Competition Appeal Tribunal memutuskan untuk melanjutkan sebagian perkara. Keputusan ini menjadi babak baru dalam sengketa hukum yang bermula dari kesepakatan tahun 2018, di mana Amazon membatasi penjual pihak ketiga untuk menjual produk Apple dan Beats di platformnya. Langkah tribunal tersebut menandai perubahan penting bagi konsumen Inggris yang menantikan kejelasan atas dugaan praktik antitrust yang menaikkan harga produk Apple di Amazon.
Perkara ini pertama kali dilayangkan pada 2023 sebagai class action yang menuduh Apple dan Amazon melakukan praktik antitrust. Menurut gugatan tersebut, kesepakatan keduanya membatasi persaingan dan pada akhirnya menaikkan harga yang harus dibayar konsumen. Tuduhan serupa bukan hal baru bagi kedua perusahaan, karena kasus serupa pernah menyeret mereka di Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, dan Italia. Namun, perjalanan kasus di Inggris sempat terhenti ketika British Competition Appeal Tribunal menolak mengesahkan gugatan tersebut.
Penolakan itu muncul karena tribunal meragukan kemampuan Christine Riefa, akademisi hukum konsumen yang memimpin kasus, untuk secara independen melindungi kepentingan kelas. Tribunal juga menyoroti cara pendanaan gugatan, di mana perjanjian pendanaan menyebutkan bahwa Asertis, entitas yang membiayai perkara, berpotensi menerima pembayaran lebih dulu sebelum konsumen. Dalam skenario terburuk, kelas penggugat bahkan berisiko tidak menerima apa pun jika putusan menguntungkan Asertis. Kondisi ini mendorong penunjukan perwakilan kelas baru dan membuat tribunal memulai kembali proses perkara dari awal.
Setelah proses dimulai ulang, tribunal memutuskan untuk mengizinkan hanya sebagian dari gugatan berjalan. Kini, perkara tersebut hanya mencakup produk Apple yang dijual di Amazon, bukan produk yang dibeli langsung dari Apple. Dalam pernyataannya, tribunal menilai bahwa klaim yang berkaitan dengan marketplace milik Apple sendiri bertumpu pada “teori kerugian yang kompleks dan spekulatif.” Pembatasan ini secara signifikan mempersempit cakupan gugatan yang awalnya menyasar keseluruhan perjanjian antara kedua perusahaan.
Apple dan Amazon sendiri menolak keras gugatan tersebut. Apple berpendapat bahwa perjanjian dengan Amazon justru melindungi pelanggan dari risiko penipuan produk palsu. Posisi ini menjadi bantahan utama mereka terhadap tuduhan bahwa kesepakatan tersebut merugikan konsumen. Hingga kini, kedua perusahaan tetap bersikeras bahwa praktik yang mereka jalankan tidak melanggar aturan persaingan usaha.
Perkembangan kasus di Inggris ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap kerja sama antara Apple dan Amazon di berbagai yurisdiksi. Sebelumnya, kasus serupa di Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, dan Italia menunjukkan bahwa perjanjian tahun 2018 tersebut telah lama menjadi sorotan otoritas persaingan usaha di sejumlah negara. Keputusan tribunal Inggris untuk melanjutkan sebagian gugatan menandakan bahwa perkara ini masih jauh dari kata selesai dan akan terus bergulir di meja hijau.
Bagi konsumen, kelanjutan kasus ini menjadi penting karena inti gugatan menyangkut harga produk Apple yang dijual di Amazon. Jika gugatan berhasil dibuktikan, hal ini dapat membuka jalan bagi perubahan praktik penjualan produk Apple di platform e-commerce tersebut. Namun, dengan dibatasinya cakupan gugatan hanya pada produk Apple yang dijual di Amazon, dampak langsungnya terhadap konsumen masih akan bergantung pada hasil akhir persidangan.
Perkara ini juga menyoroti isu pendanaan class action yang menjadi pertimbangan awal tribunal. Kekhawatiran bahwa pihak pendana seperti Asertis bisa menerima pembayaran lebih dulu daripada konsumen menjadi salah satu alasan mengapa gugatan awal tidak disahkan. Penunjukan perwakilan kelas baru diharapkan dapat mengatasi keraguan tribunal terkait perlindungan kepentingan kelas penggugat, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan kepentingan konsumen yang dirugikan.
Dengan dimulainya kembali proses hukum ini, publik Inggris menantikan kejelasan apakah perjanjian antara Apple dan Amazon benar-benar melanggar aturan persaingan usaha. Keputusan tribunal untuk melanjutkan sebagian gugatan menjadi sinyal bahwa perkara ini layak untuk diuji lebih lanjut, meskipun dengan cakupan yang lebih terbatas. Sementara itu, Apple dan Amazon masih mempertahankan posisi mereka bahwa kesepakatan tersebut tidak merugikan konsumen.
[ META_DESCRIPTION]
Pengadilan Inggris melanjutkan sebagian gugatan antitrust Apple dan Amazon terkait perjanjian 2018 yang diduga membatasi persaingan dan menaikkan harga.





Komentar
Belum ada komentar.