📑 Daftar Isi

BPKN Minta Platform E-Commerce Transparan Soal Harga Pajak di Harbolnas 10.10

BPKN Minta Platform E-Commerce Transparan Soal Harga Pajak di Harbolnas 10.10

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta platform perdagangan elektronik memastikan transparansi harga menjelang Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 10.10. Permintaan ini muncul karena penerapan pajak e-commerce yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dinilai perlu diikuti penyampaian informasi harga yang jelas kepada konsumen.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan bahwa konsumen berhak mengetahui secara rinci komponen biaya yang harus mereka bayar. Hal ini mencakup pajak, potongan harga, ongkos kirim, hingga biaya lainnya yang muncul selama proses transaksi.

“Negara memang memiliki kewenangan untuk memungut pajak. Tetapi konsumen juga memiliki hak untuk mengetahui secara jelas apa saja yang mereka bayar,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis BPKN yang diterima ANTARA, Kamis (8/10).

Menurut Mufti, transparansi harga menjadi semakin penting menjelang Harbolnas karena konsumen akan dihadapkan dengan berbagai penawaran diskon, cashback, gratis ongkos kirim, dan promosi lainnya. Platform diminta menonjolkan harga produk atau besaran potongan harga, serta memastikan seluruh komponen biaya ditampilkan sebelum konsumen melakukan pembayaran.

Dengan informasi yang lengkap, konsumen dapat membandingkan harga secara rasional dan mengetahui jumlah akhir yang harus dibayarkan. Sebab, harga yang terlihat murah pada halaman produk belum tentu sama dengan total pembayaran saat konsumen memasuki tahap checkout.

“Informasi mengenai harga barang, diskon, pajak, biaya pengiriman, maupun komponen biaya lainnya harus ditampilkan secara jelas sebelum konsumen melakukan pembayaran,” katanya.

Selain transparansi harga, BPKN mendorong pemerintah dan platform e-commerce menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan responsif apabila konsumen menemukan ketidaksesuaian antara harga yang ditampilkan dan jumlah pembayaran.

Mufti mengatakan perlindungan konsumen dan keberlanjutan aktivitas perdagangan digital perlu berjalan beriringan. Menurut dia, kepercayaan masyarakat merupakan salah satu modal penting bagi perkembangan ekonomi digital.

Ia berharap Harbolnas 10.10 menjadi momentum untuk meningkatkan transaksi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui informasi harga yang transparan dan perlindungan konsumen yang memadai.

Isu transparansi harga memang bukan hal baru di sektor digital. Sebelumnya, perhatian terhadap kejelasan komponen biaya juga muncul di layanan lain, seperti pembahasan mengenai aturan harga layanan antar barang dan makanan yang tengah disiapkan regulator.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi untuk menentukan harga juga menjadi sorotan di pasar global. Salah satu contohnya adalah langkah McDonald’s pakai AI untuk mengatur harga menu di Amerika Serikat, yang sempat memicu friksi dengan para franchisee.

Dampak bagi Konsumen dan Platform

Bagi konsumen, imbauan BPKN ini berarti mereka berhak mendapatkan rincian biaya yang utuh sebelum menekan tombol pembayaran. Perbandingan harga antarplatform pun dapat dilakukan secara lebih rasional karena total pembayaran sudah terlihat sejak awal, bukan hanya harga yang dipajang di halaman produk.

Bagi platform e-commerce, kewajiban menampilkan komponen pajak secara jelas menuntut penyesuaian pada tampilan halaman produk maupun tahap checkout. Platform juga perlu memastikan saluran pengaduan berfungsi responsif ketika konsumen menemukan selisih antara harga yang ditampilkan dan jumlah pembayaran.

Kepercayaan masyarakat disebut Mufti sebagai salah satu modal penting bagi perkembangan ekonomi digital. Karena itu, ia berharap Harbolnas 10.10 tidak hanya mendorong peningkatan transaksi, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen melalui informasi harga yang transparan dan perlindungan konsumen yang memadai.

Isu kejelasan harga juga kerap mencuat di kategori produk teknologi. Sejumlah perangkat, misalnya, mengalami penyesuaian harga akibat dinamika komponen, seperti yang terlihat pada kasus harga laptop XMG yang naik imbas krisis RAM.

Dengan penerapan pajak e-commerce yang berlaku sejak 1 Oktober 2026, konsumen diharapkan tidak lagi menemukan kejutan biaya di tahap akhir transaksi. Informasi harga yang jelas sebelum pembayaran menjadi kunci agar belanja selama Harbolnas 10.10 tetap menguntungkan kedua belah pihak.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.