Telset.id – Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Bali sebelum memperluasnya ke daerah lain. Langkah ini diambil untuk memastikan teknologi yang dibangun benar-benar memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah, bukan justru menambah hambatan baru.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi dilakukan langsung dengan meninjau uji coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (09/10/2026). “Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali.
Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Capaian tersebut menjadi gambaran kesiapan masyarakat dalam beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital, sekaligus bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program secara nasional.
Kunjungan kerja ke Bali juga dimanfaatkan Meutya untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat. Menurutnya, masukan dari lapangan diperlukan agar pengembangan layanan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.
Mekanisme Portal Perlinsos dan Ruang Sanggah
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasilnya, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai. Mekanisme ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, apabila belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” ujar Meutya.
Upaya menjaga akurasi data penerima manfaat ini sejalan dengan langkah pemerintah dalam Digitalisasi Bansos yang menyasar penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos. Dengan kehadiran agen tersebut, keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial.
Meutya menegaskan bahwa teknologi perlu berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Ia mengajak masyarakat membantu mengarahkan tetangga atau warga sekitar yang belum mendaftar maupun mengalami kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos.
“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan,” kata Meutya.
Peringatan Soal Biaya dan Keamanan Data
Meutya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs dengan domain .go.id, serta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang.
“Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Kami ingin digitalisasi Perlinsos memudahkan masyarakat sekaligus menjamin hak masyarakat tetap terlindungi,” ujar Meutya.
Aspek perlindungan data dan keamanan siber menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program ini. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan komitmennya melalui langkah Keamanan Siber Digitalisasi untuk memastikan layanan tetap aman bagi pengguna.
Evaluasi di Bali menjadi tahapan krusial sebelum digitalisasi Perlinsos diperluas ke daerah lain. Capaian 652.858 keluarga yang telah mendaftar menunjukkan adanya respons dari masyarakat, namun pemerintah tetap menempatkan kesiapan daerah dan pemahaman warga sebagai pertimbangan utama sebelum penerapan nasional.
Bagi masyarakat, poin pentingnya adalah pendaftaran dan akses layanan tidak dipungut biaya, dan seluruh proses harus dilakukan melalui kanal resmi pemerintah berdomain .go.id. Warga yang merasa kesulitan mengakses layanan dapat memanfaatkan Agen Perlinsos yang disediakan pemerintah.





Komentar
Belum ada komentar.