📑 Daftar Isi

Kemkomdigi Pastikan Reaktivasi IGRS Rampung 2026 Setelah Evaluasi Menyeluruh

Kemkomdigi Pastikan Reaktivasi IGRS Rampung 2026 Setelah Evaluasi Menyeluruh

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) ditargetkan rampung pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah seluruh proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem klasifikasi gim berbasis usia tersebut benar-benar selesai dilakukan.

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kementerian Komunikasi Tita Ayuditya Surya mengungkapkan bahwa reaktivasi IGRS baru akan dilakukan setelah semua aspek evaluasi tuntas. “Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Gak cuma di sisi sistem saja, tapi juga di sisi kebijakan. Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini,” kata Tita dalam wawancara cegat di Jakarta, Sabtu.

Evaluasi Menyeluruh Libatkan Banyak Pihak

Penundaan implementasi IGRS telah berlangsung sejak April 2026. Selama periode tersebut, Kemkomdigi melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan lebih banyak pihak yang terkait dengan industri gim serta pihak-pihak yang bakal terdampak kebijakan tersebut.

Dari sisi asosiasi pelaku industri gim, Asosiasi Games Indonesia (AGI) sejak awal sudah dilibatkan dalam proses evaluasi. Sementara dari sisi kementerian dan lembaga, ada Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang memiliki tanggung jawab karena gim termasuk sebagai subsektor ekonomi kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Tita juga menyebutkan adanya perwakilan dari komunitas orang tua yang mewakili masyarakat umum dalam proses evaluasi IGRS. Hal ini mengingat sistem klasifikasi gim tersebut tentunya bakal berdampak besar bagi anak-anak yang memainkan gim.

Agar sistem ini berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat setelah evaluasi, Kemkomdigi melakukan penilaian secara menyeluruh dan berhati-hati. Proses ini menjadi penting karena IGRS akan menjadi acuan klasifikasi gim berdasarkan usia pemain di Indonesia.

Latar Belakang Penundaan IGRS

Penundaan implementasi IGRS diumumkan pada April 2026. Pada Jumat (17/4) diwartakan bahwa penundaan implementasi sistem klasifikasi gim berbasis usia itu dilakukan setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam yang menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, rating IGRS di Steam sempat menjadi perbincangan hangat karena dianggap janggal. Kemkomdigi kemudian membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut. Tim investigasi itu menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem, proses, sampai tata kelolanya.

Selama penundaan IGRS berlangsung, Kemkomdigi memastikan tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia. Hal ini memberikan kepastian bagi para pemain gim di Tanah Air bahwa mereka tetap dapat mengakses gim favoritnya selama proses evaluasi berjalan.

Kekeliruan tampilan rating IGRS di Steam tersebut juga sempat memunculkan berbagai pertanyaan dari publik. Beberapa game populer yang dinyatakan tidak layak edar oleh IGRS di Steam menjadi perbincangan luas di kalangan gamer Indonesia.

Kemkomdigi sebelumnya juga telah meminta klarifikasi Steam terkait rating game IGRS yang janggal tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemkomdigi untuk memastikan sistem klasifikasi gim berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan target reaktivasi pada 2026, para pemangku kepentingan di industri gim Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi penerapan IGRS yang baru. Evaluasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan sistem klasifikasi gim yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Proses evaluasi yang melibatkan banyak pihak menunjukkan keseriusan Kemkomdigi dalam menyempurnakan sistem IGRS. Keterlibatan asosiasi industri, kementerian terkait, hingga komunitas orang tua diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Bagi para pengembang gim dan platform distribusi, kepastian timeline reaktivasi IGRS pada 2026 memberikan kejelasan arah kebijakan. Meskipun tanggal pasti reaktivasi belum diumumkan, komitmen untuk menyelesaikan evaluasi secara menyeluruh menunjukkan bahwa Kemkomdigi mengedepankan kualitas sistem dibandingkan kecepatan implementasi.

Ke depannya, IGRS yang telah dievaluasi diharapkan dapat menjadi sistem klasifikasi gim yang lebih akurat dan dapat diandalkan. Sistem ini akan membantu orang tua dalam memilih gim yang sesuai untuk anak-anak mereka, sekaligus memberikan kepastian bagi industri gim dalam memasarkan produknya di Indonesia.

Kemkomdigi menegaskan bahwa reaktivasi IGRS pada 2026 merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem klasifikasi gim yang lebih baik. Dengan evaluasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan IGRS dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem gim di Indonesia.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.