Telset.id – YouTube secara resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, pada Rabu, 22 April 2026.
Kepatuhan platform berbagi video tersebut terhadap regulasi terbaru pemerintah menjadi langkah konkret dalam implementasi aturan perlindungan anak di ranah digital. PP Tunas yang diterbitkan pada tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi pengguna di bawah umur.
Menteri Meutya Hafid menyampaikan pengumuman ini langsung dari kantor pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Kehadiran pernyataan resmi dari pejabat tertinggi di kementerian tersebut menegaskan validitas dan kepastian hukum dari kepatuhan yang dilakukan oleh YouTube.
Dengan kepatuhan ini, YouTube sebagai salah satu penyelenggara sistem elektronik global telah menyesuaikan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Regulasi tersebut dirancang untuk mengatur tata kelola konten dan sistem yang dapat diakses oleh anak-anak, meskipun detail teknis penyesuaian yang dilakukan oleh YouTube tidak dijelaskan lebih lanjut dalam pengumuman tersebut.
Langkah YouTube ini terjadi pada tahun 2026, menunjukkan respons platform terhadap regulasi yang telah diberlakukan setahun sebelumnya. Pengumuman di Jakarta pada tanggal 22 April menandai momen formal dari komitmen perusahaan teknologi tersebut terhadap hukum Indonesia.
Implementasi PP Tunas oleh penyelenggara sistem elektronik besar seperti YouTube diharapkan dapat menjadi contoh bagi platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan standar keamanan digital bagi seluruh pengguna, khususnya kelompok anak-anak.
Dengan adanya kepatuhan resmi ini, kerangka hukum untuk perlindungan anak di ruang digital Indonesia mendapatkan dukungan operasional dari salah satu pemain utama di industri konten online. Hal ini memperkuat posisi regulator dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di sektor digital.
Pengumuman dari Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator dan pengawas dalam interaksi antara regulator, platform teknologi, dan masyarakat. Lokasi pengumuman di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, mempertegas bahwa proses ini berlangsung melalui saluran komunikasi resmi dan terstruktur.
Kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas 2025 menjadi titik penting dalam evolusi ekosistem digital Indonesia yang lebih bertanggung jawab. Langkah ini mencerminkan keseriusan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan internet yang tidak hanya inovatif tetapi juga melindungi hak dan keselamatan pengguna termuda.




