Apple harus membayar tambahan 184 juta dolar AS dalam kasus pelanggaran paten Apple Watch

Apple Diminta Bayar Tambahan Rp3 Triliun ke Masimo

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Apple diperintahkan bayar tambahan bunga 184 juta dolar AS ke Masimo
  • Total tagihan Apple naik dari 634 juta dolar AS menjadi 818 juta dolar AS
  • Putusan awal November tahun lalu: juri nyatakan Apple langgar paten Masimo
  • Hakim James Selna tolak argumen Apple soal keuntungan tak wajar
  • Permintaan bunga 7 persen dari Masimo juga ditolak pengadilan
  • Pengadilan pakai tingkat pinjaman Masimo, dihitung majemuk sejak pelanggaran

Telset.id – Apple menerima kabar buruk dalam sengketa paten dengan Masimo. Pengadilan memerintahkan Apple membayar tambahan bunga sebesar 184 juta dolar AS di atas putusan juri sebelumnya senilai 634 juta dolar AS. Dengan demikian, total tagihan yang harus dibayar Apple kini membengkak menjadi 818 juta dolar AS, naik dari sebelumnya 634 juta dolar AS.

Putusan awal dalam kasus pelanggaran paten ini keluar pada November tahun lalu. Juri saat itu memutuskan bahwa Apple melanggar paten milik Masimo terkait penggunaan fitur pemantauan detak jantung pada Apple Watch. Atas pelanggaran tersebut, Masimo kemudian dianugerahi ganti rugi sebesar 634 juta dolar AS.

Tambahan bunga ini muncul setelah hakim James Selna menolak argumen Apple. Apple berpendapat bahwa penambahan bunga akan menjadi keuntungan tak wajar bagi Masimo. Namun, hakim mengutip panduan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan bahwa “bunga dari waktu pembayaran royalti seharusnya diterima hanya berfungsi untuk membuat pemilik paten utuh kembali”.

Pada saat yang sama, hakim juga menolak permintaan Masimo untuk menerapkan tingkat bunga sebesar 7 persen. Jika permintaan itu dikabulkan, Apple harus membayar bunga sebesar 243 juta dolar AS. Sebagai gantinya, pengadilan memilih menggunakan tingkat pinjaman Masimo sendiri, yang dihitung secara majemuk setiap tahun sejak pelanggaran dimulai.

Keputusan ini mempertegas posisi Masimo dalam sengketa hukum yang berjalan. Meski demikian, jumlah 818 juta dolar AS disebut masih tergolong kecil bagi Apple. Namun, bagi Masimo, hasil ini menjadi kemenangan signifikan.

Sengketa ini sendiri berkaitan dengan teknologi yang tertanam pada perangkat wearable Apple. Kasus serupa juga sempat menyorot berbagai pengembangan perangkat Apple lainnya, termasuk upaya perusahaan mengatasi masalah teknis pada layar lipat melalui iPhone Duo.

Di sisi lain, Apple tengah menghadapi berbagai dinamika internal dan eksternal. Perusahaan baru-baru ini melakukan penyesuaian organisasi di bawah kepemimpinan John Ternus, yang memangkas lapisan middle management demi organisasi yang lebih ramping.

Putusan tambahan bunga ini menutup babak baru dalam perseteruan hukum antara Apple dan Masimo. Hakim James Selna secara eksplisit menolak kedua argumen yang diajukan masing-masing pihak. Apple gagal menghindari tambahan bunga, sementara Masimo tidak mendapatkan tingkat bunga 7 persen yang diminta.

Dengan menggunakan tingkat pinjaman Masimo yang dihitung majemuk sejak pelanggaran dimulai, pengadilan memastikan bahwa nilai ganti rugi disesuaikan dengan kondisi finansial pihak yang dirugikan. Pendekatan ini sejalan dengan panduan Mahkamah Agung AS yang menekankan pemulihan posisi pemilik paten.

Bagi Apple, total 818 juta dolar AS tetap merupakan angka yang relatif kecil dibandingkan skala bisnisnya. Namun, preseden hukum ini dapat memengaruhi cara perusahaan teknologi menangani fitur kesehatan pada perangkat wearable mereka ke depan.

Sementara itu, bagi Masimo, keputusan ini memperkuat posisinya sebagai pemegang paten yang dilindungi. Tambahan 184 juta dolar AS menjadi pengakuan hukum atas pelanggaran yang dilakukan Apple terhadap teknologi pemantauan detak jantung.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa fitur-fitur kesehatan pada perangkat konsumen kerap bersinggungan dengan paten yang dimiliki perusahaan medis. Apple Watch, sebagai salah satu produk unggulan Apple, menjadi titik sentral dalam sengketa ini.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum berikutnya yang akan diambil Apple atau Masimo. Namun, putusan hakim James Selna sudah final pada tingkat ini, dengan total tagihan 818 juta dolar AS yang harus dibayar Apple.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.