Telset.id – Pengadilan di Dongguan, China, membekukan aset senilai 2,14 miliar yuan (sekitar Rp 33 triliun) milik pembuat chip asal Belanda, Nexperia, dan anak perusahaannya di bidang peralatan, ITEC. Pembekuan ini terjadi di tengah sengketa kepemilikan yang berkepanjangan dengan induk perusahaan asal China, Wingtech Technology.
Berdasarkan dokumen yang diajukan Wingtech Technology ke Bursa Efek Shanghai hari ini, perintah pembekuan aset ini mencakup kepemilikan saham Nexperia di lima anak perusahaan di China dan berlaku hingga Agustus 2029. Langkah ini memberikan posisi tawar baru bagi Wingtech dalam upayanya selama setahun terakhir untuk mendapatkan kembali kendali atas Nexperia yang dicabut otoritas Belanda pada 2025.
Putusan perdata Pengadilan Rakyat Menengah Dongguan yang diterima Wingtech pada 28 Agustus lalu membekukan 100% saham Nexperia B.V. di Nexperia Semiconductor (China), Nexperia Semiconductor (Wuxi), dan Nexperia Semiconductor (Shanghai), serta 99% kepemilikan di Nexperia Semiconductor Technology (Shanghai). Perintah kelima mencakup kepemilikan penuh ITEC B.V. di anak perusahaan peralatannya, ITEC Technology (Wuxi).

Kasus yang mendasarinya adalah tuntutan ganti rugi sebesar 8 miliar yuan (sekitar Rp 17,8 triliun) yang diajukan Wingtech pada Mei lalu terhadap Nexperia, perusahaan holdingnya, ITEC, dan tiga eksekutif. Kasus tersebut belum memasuki tahap persidangan.
Kronologi Sengketa Nexperia dan Wingtech
Kelima entitas yang asetnya dibekukan adalah operasi Nexperia di China yang berhenti mengikuti instruksi dari kantor pusat Nexperia di Nijmegen pada Oktober tahun lalu. Saat itu, Nexperia menuduh mereka menolak membayar wafer yang telah dikirim dan membuka rekening bank tanpa izin.
Nexperia menyatakan tidak memiliki kendali atas bisnis-bisnis tersebut saat ini. Perintah pengadilan kini melarang penjualan, transfer, atau restrukturisasi kepemilikan saham mereka selama tiga tahun. Implikasinya, penyelesaian sengketa kepemilikan yang lebih luas yang melibatkan pemisahan aset Nexperia di China tidak dapat dituntaskan sebelum Agustus 2029, kecuali pengadilan Dongguan terlebih dahulu menangguhkan pembekuan aset tersebut.
Dalam pengaduan Mei lalu, Wingtech menyebut nama chief legal officer Ruben Lichtenberg, chief operating officer Achim Kempe, dan Stefan Tilger, CFO yang memimpin Nexperia sebagai CEO interim sejak pengadilan Belanda menangguhkan pendiri Zhang Xuezheng pada Oktober lalu. Wingtech menuduh ketiganya menerapkan atau membantu menegakkan tindakan pembatasan diskriminatif yang diberlakukan Belanda, yang pemerintahnya sempat mengambil alih kendali Nexperia sebelum menangguhkan intervensinya pada November lalu.
Baca Juga:
Nilai total aset yang dibekukan melebihi seluruh pendapatan paruh pertama Wingtech. Perusahaan melaporkan pendapatan 1,51 miliar yuan pada H1 2026, turun lebih dari 90% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kerugian bersih 406 juta yuan. Sahamnya diperdagangkan dengan status *ST (delisting risk) di Shanghai setelah auditor RSM tidak dapat memverifikasi 57% asetnya, yang sebagian besar berada di entitas Nexperia yang tidak dapat diakses Wingtech.
Sementara itu, Nexperia China dikabarkan sedang melakukan kualifikasi pemasok wafer domestik dan memproduksi chip pada wafer 12 inci. Situasi ini menunjukkan kompleksitas sengketa yang melibatkan kepentingan bisnis dan regulasi antarnegara. Perkembangan ini juga menjadi bagian dari dinamika industri semikonduktor global yang semakin dipengaruhi oleh persaingan teknologi antara China dan negara-negara Barat.
Dalam pernyataan kepada Bloomberg, Nexperia mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut terkait “hanya dengan entitas di China yang telah beroperasi di luar struktur tata kelola Nexperia BV” dan tidak memengaruhi operasi sehari-hari, manajemen, atau kelangsungan bisnisnya.
Sengketa ini merupakan bagian dari ketegangan yang lebih luas di sektor chip global, di mana infrastruktur AI dan teknologi semikonduktor menjadi medan persaingan utama. Pembekuan aset ini juga menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan perusahaan teknologi China dan mitra internasionalnya di tengah meningkatnya pengawasan keamanan nasional.
Keputusan pengadilan Dongguan ini menjadi babak baru dalam sengketa yang telah berlangsung lebih dari setahun. Dengan pembekuan aset yang berlangsung hingga 2029, kedua belah pihak tampaknya akan menghadapi jalan panjang sebelum mencapai penyelesaian. Bagi industri semikonduktor global, kasus ini menjadi contoh bagaimana sengketa korporasi dapat berdampak pada rantai pasokan chip internasional.
[CONTENT_END]





Komentar
Belum ada komentar.