Gedung kantor pusat Meta Platforms di Menlo Park, California dengan logo perusahaan

Gugatan Kecanduan Media Sosial ke Meta Resmi Dicabut

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • Meta berhasil menghindari pembayaran ganti rugi dalam kasus gugatan kecanduan media sosial
  • Penggugat remaja Florida berusia 15 tahun dengan inisial R.K.C. mencabut kasusnya
  • R.K.C. sebelumnya telah mencapai penyelesaian dengan TikTok, Snap, dan YouTube
  • Kasus ini merupakan bellwether trial kedua yang menguji fitur adiktif platform media sosial
  • Meta masih menghadapi tujuh kasus bellwether tambahan di pengadilan California
  • Meta juga menghadapi gugatan dari jaksa agung negara bagian di pengadilan federal
  • Perusahaan sebelumnya kalah dalam bellwether trial pertama dengan vonis USD 6 juta
  • Pengadilan New Mexico memerintahkan Meta membayar denda USD 375 juta

Telset.id – Meta Platforms berhasil menghindari persidangan kedua yang menguji klaim bahwa platform media sosialnya sengaja menciptakan fitur yang membuat remaja kecanduan. Kasus yang diajukan oleh seorang remaja Florida berusia 15 tahun dengan inisial R.K.C. resmi dicabut kurang dari sepekan sebelum pengacara Meta dijadwalkan kembali ke pengadilan Los Angeles.

Penggugat R.K.C. sebelumnya menuntut Meta atas dugaan pelanggaran hukum dengan menciptakan fitur-fitur yang membuatnya kecanduan dan menyebabkan kerugian. Kasus ini merupakan sidang kedua dari serangkaian bellwether trials yang dirancang untuk menguji argumen hukum bahwa raksasa media sosial melanggar hukum melalui fitur adiktif pada platform mereka.

Menariknya, R.K.C. sebelumnya telah mencapai penyelesaian dengan TikTok, Snap, dan YouTube atas klaim serupa. Ketiga platform tersebut memilih untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan dengan jumlah yang tidak diungkapkan. Namun, dalam kasus melawan Meta, penggugat justru memilih untuk menarik seluruh tuntutannya tanpa menerima pembayaran penyelesaian apapun.

“Mengingat hasil litigasi yang secara keseluruhan sukses dan kekhawatirannya tentang menjalani persidangan yang melelahkan selama berminggu-minggu, ia memilih untuk mencabut klaimnya terhadap Meta,” kata pengacara R.K.C., Emily Jeffcott dan Rahul Ravipudi dalam sebuah pernyataan. “Ia siap menutup bab ini dan fokus pada pemulihan serta menjalani terapi karena ia bercita-cita untuk memiliki kehidupan yang normal.”

Keputusan ini menjadi kemenangan signifikan bagi Meta. Perusahaan induk Facebook dan Instagram itu tidak perlu membayar ganti rugi apapun dalam kasus ini. Meta sebelumnya telah menghadapi kekalahan dalam bellwether trial pertama di pengadilan yang sama, di mana juri memvonis mereka bersama Google’s YouTube melakukan kelalaian dan memerintahkan pembayaran total USD 6 juta sebagai ganti rugi kompensasi dan punitif.

“Klaim tersebut tidak pernah berdasar, dan hasil ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mundur dari membela diri terhadap gugatan yang tidak berdasar,” kata juru bicara Meta, Andy Stone dalam pernyataannya.

Kasus ini menjadi bagian dari gelombang litigasi yang lebih luas terhadap perusahaan media sosial. Banyak gugatan yang menuduh platform seperti Meta, TikTok, Snap, dan YouTube secara sistematis menyesatkan publik tentang keamanan produk mereka dan dampak buruk yang ditimbulkan pada kesehatan mental remaja.

Dalam perkembangan terpisah, pengadilan di New Mexico baru-baru ini memerintahkan Meta untuk membayar denda sebesar USD 375 juta. Negara bagian tersebut juga sedang mempersiapkan tahap persidangan berikutnya yang bertujuan untuk memaksakan perubahan struktural pada model bisnis Meta.

Meskipun satu kasus berhasil dihindari, Meta masih menghadapi tantangan hukum besar lainnya. Masih ada tujuh kasus bellwether tambahan yang menunggu di pengadilan negara bagian California di Los Angeles. Selain itu, terdapat serangkaian kasus terpisah yang tertunda di pengadilan federal di Oakland.

Dalam perkembangan lain yang terkait, Meta, TikTok, Snap, dan YouTube sebelumnya telah mencapai penyelesaian dengan sebuah distrik sekolah yang ditetapkan sebagai kasus pertama dalam rangkaian bellwether terpisah. Gugatan tersebut menuntut kompensasi untuk biaya kesehatan mental siswa yang diduga disebabkan oleh platform media sosial.

Ancaman hukum terdekat bagi Meta adalah gugatan yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian di pengadilan federal bulan depan. Para jaksa agung menuduh Meta secara ilegal menyesatkan publik tentang fitur-fitur berbahaya dan adiktif yang dimiliki platformnya.

Kasus R.K.C. ini memberikan gambaran tentang strategi hukum yang dihadapi perusahaan teknologi besar. Di satu sisi, penggugat individu mungkin enggan menjalani persidangan panjang yang melelahkan secara mental dan emosional. Di sisi lain, keberhasilan Meta menghindari penyelesaian dalam kasus ini bisa menjadi preseden bagi gugatan serupa di masa depan.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil dari bellwether trial pertama menunjukkan bahwa juri dapat memutuskan melawan perusahaan media sosial. Vonis USD 6 juta terhadap Meta dan YouTube membuktikan bahwa argumen tentang fitur adiktif yang sengaja dirancang dapat meyakinkan pengadilan.

Keputusan R.K.C. untuk fokus pada pemulihan dan terapi menyoroti dimensi manusia dari kasus-kasus ini. Di balik argumen hukum dan strategi perusahaan, terdapat individu-individu muda yang berjuang dengan dampak penggunaan media sosial pada kesehatan mental mereka.

Bagi industri teknologi, perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun beberapa kasus dapat diselesaikan atau dicabut, tekanan hukum terhadap model bisnis yang mengandalkan keterlibatan pengguna terus meningkat. Perusahaan seperti Meta harus terus membela praktik mereka di pengadilan sambil menghadapi tuntutan dari berbagai pihak.

Kasus bellwether yang tersisa di pengadilan California dan federal akan menjadi ujian kunci bagi argumen hukum kedua belah pihak. Hasil dari persidangan-persidangan ini akan membentuk lanskap regulasi media sosial di Amerika Serikat untuk tahun-tahun mendatang.

Bagi pengguna di Indonesia, perkembangan hukum ini relevan mengingat popularitas platform Meta seperti Facebook dan Instagram di tanah air. Kasus-kasus ini bisa mempengaruhi bagaimana perusahaan mengelola fitur dan kebijakan mereka secara global, termasuk di Indonesia.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.