📑 Daftar Isi

Kemkomdigi bakal tambah 1.000 titik Kampung Internet pada 2026

Kemkomdigi Targetkan Tambah 1.000 Titik Kampung Internet pada 2026

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan penambahan 1.000 titik akses internet pita lebar tetap (fixed broadband) pada 2026 sebagai bagian dari program Kampung Internet. Target ini akan menambah jumlah titik yang sudah dibangun pada 2025 sebanyak 1.282 titik, sehingga totalnya menjadi 2.282 titik.

Ketua Tim Akselerasi Infrastruktur Fixed Broadband Kemkomdigi, Singgih Yuniawan, menyampaikan hal tersebut di Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu. “Iya, ada program lagi (penambahan titik Kampung Internet) 1.000 titik ya. Jadi plus melanjutkan yang sekarang, jadinya (total) 2.282 titik,” kata Singgih.

Program ini bertujuan untuk pemerataan konektivitas hingga ke desa. Lokasi titik Kampung Internet baru rencananya akan dibangun di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kabupaten Kupang, Maluku Utara, dan Gorontalo. Kemkomdigi juga berencana membangun di Kalimantan Barat, yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.

Mekanisme Pemilihan Lokasi

Singgih menjelaskan, pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber optik serta usulan dari pemerintah daerah maupun kementerian. Kemkomdigi memiliki basis data hingga tingkat desa untuk memetakan kawasan yang belum memiliki akses fiber optik.

Usulan yang masuk kemudian dicocokkan dengan data tersebut sebelum dilakukan survei lanjutan. “Kita cocokkan (usulan) dengan data digital, apa benar lokasi yang diusulkan itu belum tersedia fiber optik. Kalau memang belum ada, itu kita survei dulu dari sisi kita. Pertama survei on-desk, kemudian lapangan,” ujar Singgih.

Baca Juga:

Kolaborasi dengan Penyedia Layanan

Jika dinilai layak, Kemkomdigi kemudian berkoordinasi dengan asosiasi industri seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Tujuannya adalah mencari penyedia layanan internet yang bersedia menyediakan jaringan di wilayah tersebut.

Dari proses itu, Kemkomdigi akan menggandeng penyedia layanan internet yang berminat masuk ke daerah sasaran melalui skema insentif. Program Kampung Internet bersifat stimulan. Pemerintah memberi insentif layanan internet pada satu tahun pertama agar operator tertarik untuk membuka layanannya di wilayah penerima manfaat sebelum beroperasi secara mandiri.

“Operator itu tidak akan mau masuk ketika tidak ada kepastian pelanggan. Nah, ini tugas kita memancing mereka,” kata Singgih. Pendekatan ini mirip dengan upaya operator lain dalam membangun infrastruktur di daerah baru, seperti yang dilakukan XL Axiata dalam mengantisipasi lonjakan trafik.

Ekspansi akses internet ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan konektivitas di berbagai daerah, sebagaimana terlihat pada kecepatan internet di Mandalika. Selain itu, peningkatan infrastruktur dapat mendorong kebutuhan akan paket internet murah yang lebih beragam bagi masyarakat.

Program stimulan pemerintah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang memungkinkan operator untuk kemudian menawarkan layanan secara komersial, termasuk paket diskon internet di kemudian hari, setelah masa insentif berakhir.