📑 Daftar Isi

Petugas bea cukai mengamankan server berisi chip AI Nvidia dalam penyitaan di Bandara Kuala Lumpur Malaysia

Malaysia Sita Chip AI Nvidia Rp195 Miliar, Sindikat Penyelundupan Terbongkar

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Bea Cukai Malaysia menyita chip AI senilai lebih dari US$12 juta (49,5 juta ringgit) di Bandara Kuala Lumpur pada 15 Oktober
  • 30 server berisi chip dideklarasikan palsu sebagai barang elektronik biasa, diduga untuk transit menghindari pembatasan
  • Diduga dilakukan kelompok sama dengan kasus 5 Juni senilai US$13 juta (72 unit server)
  • Jaringan terkait penyitaan lebih dari US$25 juta di setidaknya lima kasus
  • Malaysia memberlakukan kontrol ekspor chip AI asal AS atas permintaan Washington

Telset.id – Bea Cukai Malaysia menyita chip AI canggih senilai lebih dari US$12 juta atau sekitar 49,5 juta ringgit Malaysia dalam satu penggerebekan besar. Operasi ini menjadi pukulan terbaru bagi sindikat penyelundupan semikonduktor yang diduga memakai Malaysia sebagai titik transit untuk menghindari pembatasan pergerakan barang.

Menurut laporan Reuters pada 28 Oktober, petugas menemukan 30 server berisi chip tersebut di kawasan perdagangan bebas Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 15 Oktober. Penyitaan chip AI senilai miliaran rupiah ini menandai upaya pengetatan Malaysia terhadap peredaran teknologi sensitif yang melintasi wilayahnya.

Direktur Bea Cukai bandara, Aspalila Ag Tuah, mengonfirmasi bahwa server tersebut dideklarasikan secara palsu sebagai barang elektronik biasa. Ia menyebut dugaan skema itu menggunakan Malaysia sebagai titik transit untuk menghindari pembatasan terhadap pergerakan barang ke tujuan berikutnya. Perusahaan Malaysia yang terlibat dalam pengiriman itu telah dipanggil untuk membantu penyelidikan.

Nvidia server GPUs

Jejak Sindikat dan Penyitaan Sebelumnya

Otoritas menduga upaya penyelundupan yang digagalkan ini dilakukan oleh kelompok yang sama dengan percobaan serupa pada Juni lalu. Pada 5 Juni, petugas bea cukai menemukan 72 unit server berisi chip AI canggih di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan nilai sekitar US$13 juta. Pengiriman itu juga dideklarasikan secara palsu sebagai komponen komputer dan dimaksudkan untuk dikirim ulang tanpa izin yang disyaratkan.

Aspalila menyatakan jaringan tersebut telah dikaitkan dengan penyitaan senilai lebih dari US$25 juta sejauh ini, mencakup setidaknya lima kasus. Namun ia menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai jaringan maupun kasus terkini dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.

Sejumlah fakta kunci masih belum diketahui, termasuk jenis chip, negara pembuatan, tujuan akhir, dan penerima yang dimaksud, apakah sebuah perusahaan atau organisasi militer. Amerika Serikat sebelumnya telah menerapkan kontrol ekspor terhadap pergerakan chip AI canggih buatan Nvidia dan chip asal AS lainnya ke China, yang disebut sebagai tujuan paling mungkin bagi chip yang disita tersebut.

Jaringan penyelundupan mulai memakai Malaysia, sekutu AS yang tidak terdampak kontrol tersebut, sebagai hub. Caranya, mengekspor chip terlarang ke negara itu sebelum dikirim ulang ke China. Posisi geografis Malaysia dan infrastruktur logistiknya yang matang memang penting bagi perdagangan internasional yang sah, tetapi karakteristik yang sama juga membuatnya ideal untuk penyelundupan teknologi sensitif.

Untuk membatasi celah ini, Malaysia kemudian memberlakukan kontrol ekspor terhadap pergerakan chip AI canggih asal AS, atas permintaan Washington. Sekutu AS lain di Asia, seperti Singapura dan Taiwan, telah menerapkan kontrol serupa. Permintaan terhadap GPU Nvidia yang bertenaga tetap tinggi di China, sehingga memicu pasar perangkat keras selundupan yang berkembang pesat.

B300

Kasus penyitaan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran chip AI terlarang. Sebelumnya, sejumlah kasus serupa turut menyita perhatian, termasuk penangkapan CEO teknologi asal California yang menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara karena menyelundupkan server AI Nvidia senilai US$300 juta ke China. Kasus lain mengungkap keberadaan GPU Nvidia Blackwell Ultra B300 ilegal di dalam jaringan China Telecom yang dimiliki negara.

Di kawasan Asia, Taiwan juga telah mendakwa sembilan orang atas ekspor ilegal GPU Nvidia B300 ke China, dengan detail yang mengungkap strategi lima poin untuk mengeksploitasi dan menghindari kontrol bea cukai. Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap jalur penyelundupan chip AI terus berlanjut di berbagai negara.

Bagi Malaysia sendiri, langkah pengetatan ini menjadi bagian dari posisinya sebagai sekutu AS yang berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan kepatuhan terhadap aturan ekspor. Penyitaan senilai lebih dari US$12 juta ini sekaligus menegaskan bahwa bandara dan kawasan perdagangan bebas menjadi titik rawan yang terus diawasi otoritas.

Hingga berita ini diturunkan, jenis chip, negara asal, dan tujuan akhir pengiriman masih dalam penyelidikan. Bea Cukai Malaysia menegaskan bahwa kasus ini masih berkembang dan informasi lebih lanjut belum dapat diungkap. Yang jelas, operasi ini menambah catatan bahwa jalur transit di Asia Tenggara tetap menjadi fokus utama dalam pengawasan peredaran chip AI canggih.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.