Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan kementerian mempertahankan predikat pengelolaan keuangan terbaik selama dua tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Berdasarkan siaran resmi yang diterima pada Jumat (17/7), opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Kemkomdigi dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sebelumnya, kementerian ini sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2015, 2022, dan 2023. Perbaikan signifikan dalam dua tahun terakhir menunjukkan adanya transformasi pengelolaan anggaran yang efektif.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/7). Momen ini menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kemkomdigi berjalan seiring dengan percepatan transformasi digital nasional.
Meutya Hafid menyatakan capaian ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Keberhasilan mempertahankan opini WTP, menurutnya, menunjukkan reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan beriringan dengan agenda digitalisasi.
Sepanjang 2025, Kemkomdigi mencatat realisasi penyerapan anggaran mencapai 94 persen. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung perluasan konektivitas, penguatan infrastruktur digital, serta peningkatan layanan digital bagi masyarakat. Angka ini menunjukkan efektivitas perencanaan dan eksekusi program kerja kementerian.
Akhsanul Khaq menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan SAP. Kedua, kecukupan pengungkapan informasi keuangan. Ketiga, efektivitas sistem pengendalian intern. Keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat kriteria ini berhasil dipenuhi Kemkomdigi secara konsisten.
Baca Juga:
Kemkomdigi menyatakan akan terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara. Setiap anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi percepatan transformasi digital di Indonesia. Komitmen ini sejalan dengan berbagai inisiatif strategis yang telah dijalankan, termasuk Kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di berbagai daerah.
Pencapaian opini WTP dua tahun berturut-turut ini menjadi modal penting bagi Kemkomdigi untuk terus mengoptimalkan anggaran di masa mendatang. Dengan pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel, kementerian dapat lebih fokus pada program prioritas nasional di bidang digitalisasi.
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan. Kemkomdigi bertekad untuk terus meningkatkan standar tata kelola agar setiap rupiah anggaran negara memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Indonesia.
Ke depannya, Kemkomdigi akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh satuan kerja di lingkungannya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat mengancam opini WTP yang telah diraih.
Dengan fondasi tata kelola keuangan yang kuat, Kemkomdigi optimistis dapat mempercepat realisasi berbagai program strategis. Mulai dari perluasan infrastruktur digital hingga peningkatan literasi digital masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Kinerja positif ini juga menjadi tolok ukur bagi kementerian lain dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan akuntabel. Kemkomdigi membuktikan bahwa reformasi birokrasi dan transformasi digital dapat berjalan beriringan untuk mencapai hasil optimal.





Komentar
Belum ada komentar.