Wamenkomdigi: Layanan Digital Pemerintah Wajib Aksesibel bagi Disabilitas

Wamenkomdigi: Layanan Digital Pemerintah Wajib Aksesibel bagi Disabilitas

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa seluruh layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran bahwa kelompok rentan masih kerap terpinggirkan dalam proses transformasi digital nasional.

Dalam audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (15/07/2026), Nezar menekankan bahwa akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Ia menegaskan transformasi digital harus berjalan secara inklusif tanpa meninggalkan siapapun.

“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Wamenkomdigi ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk segera membenahi portal digital mereka. Isu aksesibilitas digital bagi penyandang disabilitas selama ini menjadi sorotan, terutama terkait fitur pembaca layar, kontras warna, dan navigasi berbasis keyboard yang masih minim di banyak situs pemerintah.

Nezar secara khusus mengapresiasi masukan dan evaluasi dari Komisi Nasional Disabilitas terhadap layanan publik Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia mengakui bahwa masukan tersebut sangat berharga untuk penyempurnaan layanan ke depannya.

“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujar Nezar.

Komitmen Kemkomdigi dalam menyediakan fitur aksesibilitas sebenarnya sudah berjalan sejak lama. Menurut Nezar, fitur khusus untuk penyandang disabilitas di situs Kemkomdigi sudah dibuat dan diluncurkan tiga tahun yang lalu. Langkah ini menjadikan Kemkomdigi sebagai salah satu pelopor di antara kementerian lain.

“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” tandasnya.

Harapan Nezar, langkah Kemkomdigi ini dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya teladan dari kementerian yang membidangi urusan digital, diharapkan transformasi digital nasional benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, evaluasi berkala terhadap situs-situs pemerintah perlu terus dilakukan. Keterlibatan Komisi Nasional Disabilitas dalam proses evaluasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebutuhan penyandang disabilitas benar-benar terakomodasi, bukan sekadar formalitas.

Dengan komitmen yang ditegaskan oleh Wamenkomdigi, publik dapat berharap bahwa layanan digital pemerintah ke depannya akan semakin inklusif. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa hak akses informasi publik adalah milik semua warga negara tanpa terkecuali.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.