Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyuarakan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan kecerdasan artifisial (AI) pada forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Dalam forum tersebut, Meutya menyoroti bahwa sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi oleh AI, sehingga keselamatan dan hak anak harus dipastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Meutya saat menghadiri forum bertajuk “Protecting Children’s Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool” di New York pada Selasa (22/9). Forum ini menjadi salah satu agenda penting di sela Sidang Umum ke-81 PBB, dan Indonesia hadir sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI.
Menurut Meutya, perkembangan AI memang memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru, sehingga perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Posisi Indonesia dalam forum tersebut menegaskan bahwa tata kelola AI perlu memastikan kepentingan dan hak anak turut menjadi bagian dari pembahasan global.
Peta Jalan Koalisi Global 2026-2027
Forum yang dipimpin Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese itu mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak. Mereka membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
Dalam forum tersebut, koalisi meluncurkan peta jalan 2026-2027 yang memuat sejumlah agenda. Agenda yang dibahas antara lain penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.
Meutya menilai kerja sama antarnegara menjadi penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurut dia, pembentukan tata kelola AI perlu memastikan kepentingan dan hak anak turut menjadi bagian dari pembahasan global. “Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.
Baca Juga:
Tanggung Jawab Bersama atas Keselamatan Anak
Meutya menegaskan bahwa keselamatan anak tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada algoritma. Ia menyebut pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing. Pernyataan ini menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban satu pihak.
Koalisi yang diikuti Indonesia ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak. Keterlibatan berbagai pihak tersebut mencerminkan bahwa isu perlindungan anak di era AI bersifat multidimensi dan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.
Langkah Indonesia di forum PBB ini sejalan dengan sejumlah kebijakan nasional yang tengah disiapkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah sebelumnya juga telah menegaskan aturan pelindungan anak kepada sejumlah platform digital, termasuk permintaan agar platform mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Upaya ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten mendorong akuntabilitas platform teknologi, sebagaimana terlihat dari langkah Menkomdigi Minta Roblox mematuhi aturan perlindungan anak di Tanah Air.
Selain itu, isu perlindungan anak dari risiko AI dan platform digital juga menjadi perhatian global. Berbagai negara dan lembaga internasional terus mendorong standar yang lebih ketat untuk memastikan ruang digital aman bagi anak-anak. Perkembangan ini menjadi bagian dari upaya Kemkominfo Minta Roblox dan platform lain untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di Indonesia.
Dalam konteks global, pengawasan terhadap platform digital yang beroperasi di berbagai negara juga semakin ketat. Otoritas di sejumlah negara mengambil langkah tegas terhadap platform yang dinilai melanggar aturan perlindungan anak, termasuk langkah FTC Tuding YouTube melanggar undang-undang perlindungan privasi anak. Hal ini menunjukkan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian lintas negara, sejalan dengan apa yang disuarakan Indonesia di forum PBB.
Meutya menyampaikan bahwa anak-anak Indonesia akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus dipastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi. Pernyataan ini menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam pengembangan dan pemanfaatan AI, terutama yang menyentuh kehidupan anak-anak.
Posisi Indonesia dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI menjadi bagian dari upaya memastikan suara anak-anak diperhitungkan dalam proses penentuan aturan main AI di tingkat global. Dengan sekitar 70 juta anak Indonesia yang akan tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI, keterlibatan Indonesia dalam koalisi ini menjadi langkah penting untuk memastikan hak dan keselamatan anak tetap terjaga.





Komentar
Belum ada komentar.