📑 Daftar Isi

Tingkat Keberhasilan Registrasi SIM Biometrik Capai 83 Persen

Tingkat Keberhasilan Registrasi SIM Biometrik Capai 83 Persen

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat tingkat keberhasilan verifikasi biometrik wajah dalam registrasi kartu SIM baru mencapai 83 persen sejak kebijakan diterapkan pada 1 Juli 2026. Capaian ini menunjukkan mayoritas pelanggan berhasil menyelesaikan proses registrasi menggunakan teknologi biometrik tanpa kendala berarti.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany mengungkapkan data tersebut dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa. Menurutnya, tingkat kegagalan verifikasi tercatat sebesar 17 persen, yang sebagian besar disebabkan oleh pendaftar yang menggunakan foto swafoto bukan milik pemilik identitas asli.

“Kalau kita melihat dari tingkat success rate-nya (tingkat kesuksesan) biometrik, itu mencapai 83 persen,” kata Dany.

Kegagalan verifikasi tersebut membuat pendaftar langsung ditolak oleh sistem milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dany menilai kondisi ini sekaligus membuktikan bahwa sistem biometrik mampu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan identitas dalam proses registrasi nomor seluler.

“Nah, berarti kan ini sudah terlihat. Berarti nanti kemungkinan akan traceability-nya (ketelusuran) itu, ketika misalnya ada orang-orang yang berniat melakukan kejahatan itu sudah bisa dibuka, siapa sebenarnya identitasnya dia,” ujarnya.

Pertumbuhan Registrasi Biometrik Harian

Dany juga memaparkan bahwa jumlah pelanggan yang melakukan registrasi dengan verifikasi biometrik terus bertambah. Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi biometrik harian pada tiga operator seluler tercatat mencapai 201.421 pengguna.

Sejak masa transisi dimulai pada Januari hingga 5 Juli 2026, sekitar 4,9 juta pelanggan telah melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan verifikasi biometrik wajah. Angka ini menunjukkan tren implementasi kebijakan yang terus meningkat.

“Kalau kita lihat tren implementasi kebijakan biometrik ini, registrasi biometrik terus meningkat. Sampai 5 Juli sudah ada sekitar 4,9 juta pelanggan yang melakukan registrasi biometrik,” tutur Dany.

Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh registrasi untuk pembelian kartu perdana SIM prabayar mulai 1 Juli 2026 hanya mengandalkan metode verifikasi biometrik dan tidak lagi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah mengatakan langkah ini diambil untuk memproteksi masyarakat dari praktik registrasi nomor seluler menggunakan identitas orang lain yang kerap dilakukan pelaku kejahatan di ruang siber.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Karena itu kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik,” kata Edwin.

Dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, sistem biometrik ini diharapkan mampu menekan praktik penipuan digital dan penyalahgunaan identitas di Indonesia. Kemkomdigi juga memastikan data registrasi SIM biometrik tidak disimpan oleh operator seluler, melainkan hanya diverifikasi melalui sistem Dukcapil.

Bagi pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik, Kemkomdigi menyatakan bahwa proses tersebut bersifat sukarela. Namun, bagi pelanggan baru yang ingin membeli kartu perdana, verifikasi biometrik wajah menjadi keharusan sejak 1 Juli 2026.

Kebijakan ini merupakan langkah maju dalam registrasi SIM biometrik yang resmi mulai diterapkan secara nasional. Pemerintah berharap sistem ini dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dari kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler ilegal.

Dengan capaian 83 persen tingkat keberhasilan, implementasi biometrik di sektor telekomunikasi terbukti efektif. Sistem ini tidak hanya memudahkan pelanggan, tetapi juga menjadi benteng pertahanan terhadap penyalahgunaan identitas di era digital.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.