📑 Daftar Isi

Wamenkomdigi Soroti Risiko Data Poisoning pada Adopsi AI Jurnalistik

Wamenkomdigi Soroti Risiko Data Poisoning pada Adopsi AI Jurnalistik

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti risiko data poisoning dari penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam produksi berita. Menurutnya, praktik ini dapat mengakibatkan kekeliruan informasi yang diterima publik. Sorotan tersebut disampaikan Nezar dalam sebuah diskusi di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026).

Nezar menjelaskan, sebagian jurnalis saat ini mengandalkan AI dalam membuat berita tanpa melakukan peliputan langsung ke lapangan. Padahal, dalam membuat berita, AI sangat bergantung pada data dari berbagai sumber. Kondisi ini membuka celah baru bagi masuknya informasi yang tidak valid ke dalam proses produksi berita.

“Karena AI tanpa data tidak bisa bekerja dan data itu juga bisa salah. Ada yang namanya data poisoning dalam proses penerapan artificial intelligence,” kata Nezar dalam diskusi bertema “Artificial Intelligence dan Mediatisasi: Transformasi Komunikasi, Media, dan Masyarakat Digital” tersebut.

Bagaimana Data Poisoning Bekerja

Nezar menjelaskan data poisoning terjadi ketika data yang digunakan AI dalam membuat berita telah dirusak atau tidak valid. Meski demikian, sistem AI menganggap data tersebut benar dan mengolahnya hingga menghasilkan informasi yang salah.

“Data poisoning itu artinya data yang ada itu dirusak, teksnya, validitasnya itu dibuat kacau, dan itu kemudian membuat mesin menganggapnya itu benar dan dia memprosesnya lalu hasilnya jadi (informasi) salah,” ujarnya.

Penjelasan ini menegaskan bahwa persoalan data poisoning tidak sekadar soal kualitas sumber, tetapi juga menyangkut cara mesin memvalidasi kebenaran. Sepanjang data yang dipasok dianggap sah oleh sistem, hasil olahan AI berpotensi menyebarkan kekeliruan informasi ke publik.

Isu kualitas data ini sejalan dengan penekanan yang pernah disampaikan pemerintah mengenai pentingnya kualitas data sebagai kunci mencegah risiko data poisoning AI.

Nezar menilai, adopsi teknologi AI menjadi tantangan yang dihadapi industri media. Kehadiran AI membuat proses produksi berita tidak harus melalui proses observasi dan verifikasi langsung oleh wartawan.

“Jadi di jurnalisme ini menjadi tantangan yang sangat serius. Selain pukulan untuk bisnis, juga pukulannya untuk hal yang paling mendasar tentang kode etik nomor satu di seluruh organisasi wartawan di dunia, yaitu reporting the truth (melaporkan kebenaran),” ujarnya.

Ia mengatakan dahulu wartawan harus turun ke lapangan, mengamati kejadian, dan melakukan wawancara untuk mengumpulkan dan memverifikasi informasi sebelum diolah menjadi berita. Namun, kini AI bisa mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan kemudian mengolahnya menjadi sebuah berita.

Perubahan alur kerja tersebut membuat proses observasi dan verifikasi yang selama ini menjadi fondasi kerja jurnalistik berpotensi terlewati. Padahal, verifikasi lapangan merupakan tahap yang memastikan informasi yang diterima publik terjamin kebenarannya.

Tantangan serupa juga muncul di platform digital, seperti persoalan label AI Instagram yang menunjukkan betapa sulitnya membedakan konten asli dan konten hasil olahan mesin di ruang publik digital.

Surat Edaran Etika Penggunaan AI

Untuk mencegah risiko misinformasi, Nezar mengatakan pemerintah mendorong penggunaan AI yang tetap memperhatikan kebenaran informasi. Komdigi telah membuat surat edaran mengenai etika penggunaan AI dan mengarahkan jurnalis untuk menggunakan AI sesuai pedoman yang telah dirumuskan Dewan Pers.

“Bagaimana caranya informasi yang diterima oleh publik itu terjamin kebenarannya. Jadi tidak menjadi korban misinformasi dan disinformasi ataupun hoaks,” kata Nezar.

Dengan surat edaran tersebut, pemerintah menempatkan pedoman Dewan Pers sebagai acuan bagi jurnalis dalam memanfaatkan AI. Tujuannya agar adopsi teknologi di ruang redaksi tidak mengorbankan prinsip kebenaran informasi yang menjadi kode etik utama organisasi wartawan di seluruh dunia.

Risiko penyalahgunaan teknologi untuk menyebarkan konten berbahaya juga menjadi perhatian di sektor lain, misalnya kasus Malware Xeno Executor yang menyerang pemain Roblox. Pola ini memperlihatkan bahwa ancaman digital tidak hanya menyasar industri media, tetapi juga pengguna sehari-hari.

Bagi industri media, kombinasi antara kecepatan produksi berita berbasis AI dan lemahnya validasi data menjadi titik rawan yang harus diantisipasi. Tanpa pengawasan yang ketat, keluaran AI yang tampak meyakinkan bisa menyebar lebih cepat daripada proses koreksinya.

Karena itu, arahan pemerintah agar jurnalis mengikuti pedoman Dewan Pers menjadi penting. Pedoman tersebut berfungsi sebagai rambu agar pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor etika jurnalistik, bukan menggantikan peran verifikasi yang selama ini dijalankan wartawan di lapangan.

[CSS]
.read-also {
background-color: #f5f5f5;
padding: 15px;
border-left: 4px solid #0073aa;
margin: 20px 0;
border-radius: 4px;
}
.read-also p {
margin: 0 0 10px 0;
font-size: 16px;
}
.read-also ul {
margin: 0;
padding-left: 20px;
}
.read-also li {
margin-bottom: 8px;
}
.read-also a {
color: #0073aa;
text-decoration: none;
font-weight: 500;
}
.read-also a:hover {
text-decoration: underline;
}

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.