📑 Daftar Isi

Tangkapan layar perubahan antarmuka Google Play Store setelah perintah pengadilan untuk menghapus hambatan instalasi toko aplikasi pihak ketiga

Hakim AS Perintahkan Google Hapus Hambatan Instal Aplikasi Pihak Ketiga

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • Hakim AS James Donato perintahkan Google hapus hambatan instal toko aplikasi pihak ketiga di Android
  • Tiga perubahan utama: perbaikan hasil pencarian, penghapusan tombol "view", dan penghapusan layar konfirmasi berlebih
  • Google diberi tenggat satu minggu untuk menerapkan semua perubahan
  • Epic Games menunjukkan demonstrasi langsung friksi yang dialami pengguna saat instal toko aplikasi saingan
  • Keputusan ini kelanjutan dari vonis monopoli ilegal Google atas aplikasi Android

Telset.id – Pengadilan Amerika Serikat kembali memerintahkan Google untuk menghapus berbagai hambatan yang mempersulit pengguna Android dalam menginstal toko aplikasi pihak ketiga. Perintah ini dikeluarkan langsung oleh Hakim James Donato di pengadilan San Francisco, menyusul temuan bahwa Google masih menerapkan “friksi anti-persaingan” yang tidak perlu dalam proses instalasi toko aplikasi saingan.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari sengketa hukum yang telah berlangsung hampir tiga tahun sejak juri memutuskan secara bulat bahwa Google memiliki monopoli ilegal atas aplikasi Android. Hakim Donato sebelumnya telah memerintahkan Google untuk membawa toko aplikasi saingan ke dalam Google Play Store dan memberikan akses lengkap ke seluruh katalog aplikasi Google selama beberapa tahun.

Dalam sidang terbaru, Epic Games menunjukkan demonstrasi langsung di ruang pengadilan tentang banyaknya langkah yang harus dilalui pengguna untuk menginstal toko aplikasi pihak ketiga. Demonstrasi ini berhasil meyakinkan Hakim Donato bahwa beberapa langkah tersebut merupakan hambatan yang tidak diperlukan.

Perintah Perubahan Antarmuka Google Play Store

Hakim Donato mengidentifikasi tiga masalah utama dalam antarmuka Google Play Store yang harus segera diperbaiki. Pertama, ketika pengguna mencari kata kunci “store for apps” atau “toko untuk aplikasi” di Google Play Store, hasil pencarian tidak menampilkan toko aplikasi pihak ketiga sama sekali. Sebaliknya, yang muncul justru hasil pencarian untuk toko fisik.

Hakim Donato secara khusus menyoroti kemunculan Walmart dalam hasil pencarian tersebut. “Tunggu, kenapa Walmart muncul?” tanya Hakim Donato. “Itu tidak bagus,” serunya.

“Yang seperti ini tidak bisa diterima, ini harus diperbaiki. Saya ingin setiap variasi yang mungkin, bahkan yang hanya 70 persen sesuai dengan kata kunci yang dimasukkan,” perintah Donato. Pihak Google menyetujui permintaan tersebut.

Kedua, Hakim Donato memerhatikan bahwa pengguna harus menekan tombol “view” atau “lihat” sebelum dapat menekan tombol “install” atau “instal” ketika memilih untuk memasang toko aplikasi pihak ketiga. Langkah tambahan ini dinilai tidak masuk akal oleh hakim.

“Kamu tidak mendapatkan itu ketika melihat Apple Music,” catat Donato. “Buat itu tombol instal, bukan lihat,” perintahnya. Google kembali menyetujui perubahan ini.

Ketiga, ketika pengguna mencari kata kunci “app store” atau bahkan mencari langsung nama toko aplikasi seperti Aptoide—toko aplikasi pihak ketiga pertama yang berhasil masuk ke Google Play Store—Google tidak menampilkan daftar aplikasi normal. Sebagai gantinya, pengguna diarahkan ke banner baru yang harus diklik untuk menuju halaman khusus toko aplikasi pihak ketiga.

Dampak pada Perusahaan Besar

Pengacara Epic Games, Yonatan Even, berargumen bahwa masalah ini tidak hanya berdampak pada toko aplikasi baru. Perusahaan besar dan mapan seperti Amazon mungkin memutuskan untuk tidak meluncurkan toko aplikasi karena akan kehilangan kemampuan untuk muncul di hasil pencarian toko aplikasi normal.

Hakim Donato setuju dan memerintahkan Google untuk memperbaiki masalah ini. “Kenapa tidak muncul pertanyaan ‘apakah kamu mencari musik’ ketika mengetik ‘music store’?” tanyanya sebagai perbandingan.

Pengacara Google membantah dengan menyatakan bahwa Epic dan Google telah sepakat bahwa toko aplikasi adalah kategori khusus aplikasi yang memiliki izin lanjutan. Namun, Donato menegaskan bahwa peringatan pada halaman toko aplikasi pihak ketiga itu sendiri sudah cukup untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kita semua tahu bahwa ketika pergi ke Google Store atau Apple Store dan mengetik nama aplikasi, kamu akan mendapatkan satu hal yang kamu cari dan sepuluh hal yang tidak kamu inginkan,” jelas hakim, menambahkan bahwa pengguna rata-rata tidak akan bingung ketika mendapatkan apa yang mereka minta.

“Hilangkan layar ‘apakah kamu mencari’ itu, tidak ada gunanya. Ada friksi di sana yang tidak memiliki tujuan sama sekali,” tegas Donato.

Hakim Donato memberikan tenggat waktu yang ketat kepada Google untuk menyelesaikan semua perubahan ini. “Selesaikan dalam seminggu dari hari ini,” perintahnya kepada Google. “Jika ada masalah dengan itu, beri tahu saya.”

Perintah pengadilan ini menandai babak baru dalam upaya membuka ekosistem distribusi aplikasi Android. Sebelumnya, Google juga menghadapi berbagai tantangan regulasi di berbagai negara terkait praktik distribusi aplikasinya. Sementara itu, perkembangan industri teknologi lain juga terus berlangsung, termasuk pendanaan drone oleh Pentagon dan strategi Google dalam persaingan AI.

Keputusan Hakim Donato ini merupakan langkah signifikan dalam memastikan persaingan yang sehat di ekosistem aplikasi Android. Dengan penghapusan berbagai hambatan yang dianggap tidak perlu, pengguna Android akan memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses toko aplikasi pihak ketiga.

Perintah ini juga menegaskan komitmen pengadilan dalam memastikan kepatuhan Google terhadap keputusan sebelumnya tentang monopoli ilegal atas aplikasi Android. Perubahan antarmuka yang diperintahkan diharapkan dapat menciptakan pengalaman yang lebih setara antara Google Play Store dan toko aplikasi pihak ketiga.

Bagi pengembang aplikasi dan perusahaan yang ingin meluncurkan toko aplikasi sendiri, keputusan ini membuka peluang yang lebih besar untuk menjangkau pengguna Android. Kemudahan dalam proses instalasi dan visibilitas di hasil pencarian menjadi faktor kunci yang sebelumnya menjadi hambatan utama.

Google kini memiliki waktu satu minggu untuk menerapkan semua perubahan yang diperintahkan. Kegagalan dalam mematuhi perintah ini dapat berakibat pada sanksi tambahan dari pengadilan. Sementara itu, Epic Games dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini akan terus mengawasi implementasi perubahan tersebut.

Keputusan pengadilan ini menjadi preseden penting bagi industri teknologi secara keseluruhan, menunjukkan bahwa praktik yang menghambat persaingan akan mendapatkan sorotan hukum yang serius. Pengguna Android di seluruh dunia akan merasakan dampak langsung dari perubahan ini dalam waktu dekat.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.